Pemko Pekanbaru Menggelar Kegiatan Pemusnahan Arsip dengan Retensi Arsip 10 Tahun

#LINTASTIMURMEDIA.COM

Pemko Pekanbaru Menggelar Kegiatan Pemusnahan Arsip dengan Retensi Arsip 10 Tahun
Pemko Pekanbaru Menggelar Kegiatan Pemusnahan Arsip dengan Retensi Arsip 10 Tahun

LINTASTIMURMEDIA.COM - Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip yang telah berusia sekurang-kurangnya sepuluh tahun. Acara ini berlangsung pada Rabu (10/07/2024) di Lantai 3 Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Jalan Sutomo, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Asisten II Ingot Ahmad Hutasuhut, Kepala Dinas Dispusip Pekanbaru Hj. Erna Juita, Plt Kesbangpol Drs. Mirwansyah Siregar, Kadisdik Abdul Jamal, Inspektur Inspektorat Iwan Simatupang, Kaban Bapenda Alek Kurniawan, serta para arsiparis Kota Pekanbaru.

Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan doa, dan laporan dari Kadis Dispusip Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita. Dalam sambutannya yang diwakili oleh Sekdako Pekanbaru Indra Pomi, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menekankan pentingnya pemusnahan arsip sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

"Pemusnahan ini dapat dilakukan jika syarat-syaratnya terpenuhi, yaitu dilakukan terhadap arsip yang tidak memiliki nilai guna, telah habis retensinya, dan berketerangan dimusnahkan dalam jadwal retensi arsip, serta tidak berkaitan dengan proses penyelesaian suatu perkara," jelas Indra Pomi.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerapian dan efisiensi pengelolaan arsip di lingkungan Pemko Pekanbaru, serta memastikan bahwa arsip yang dimusnahkan tidak lagi diperlukan baik secara administratif maupun hukum.