Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar

Ridwan Kamil menggugat balik Lisa Mariana senilai Rp105 miliar karena merasa nama baiknya tercemar akibat tuduhan identitas anak yang belum terbukti. Sengketa hukum terus bergulir di PN Bandung.

Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar
Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana, Tuntut Ganti Rugi Rp105 Miliar: Reputasi Keluarga Tercemar Akibat Tuduhan Tak Terbukti

LINTASTIMURMEDIA.COM – Konflik hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram sekaligus mantan model majalah dewasa, Lisa Mariana, kini memasuki babak baru yang jauh lebih serius. Setelah sebelumnya digugat atas dugaan perselingkuhan dan permohonan pengakuan identitas anak, kini Ridwan Kamil justru melakukan serangan balik. Melalui tim kuasa hukumnya, pria yang juga menjabat sebagai Kurator Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu resmi mendaftarkan gugatan balik ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dengan nilai ganti rugi fantastis yang mencapai Rp105 miliar.

Langkah hukum ini diambil setelah pihak Ridwan Kamil merasa dirugikan secara materiil maupun imateriil akibat pernyataan Lisa Mariana yang dinilai menyebarkan informasi belum terbukti secara hukum ke ruang publik. Gugatan tersebut resmi diajukan pada Rabu, 25 Juni 2025, dan didaftarkan melalui sistem elektronik (e-court) sebagai bagian dari jawaban terhadap gugatan awal Lisa.

“Benar, kami ajukan gugatan balik,” kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar, saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa gugatan balik terdiri dari dua tuntutan, yakni ganti rugi materiil senilai Rp5 miliar dan ganti rugi imateriil sebesar Rp100 miliar. Dalam keterangannya yang disampaikan melalui kanal YouTube Cerita Selebriti pada Kamis (26/6/2025), Muslim menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana mengenai identitas anak berinisial CA sebagai anak biologis Ridwan Kamil belum memiliki kekuatan pembuktian secara hukum.

“Tuduhan LM terkait CA sebagai anak biologis belum terbukti secara hukum. Namun LM sudah menyampaikan ke publik, sehingga nama baik Pak RK dan keluarga tercemar,” tegasnya.

Menurut Muslim, penyebaran tuduhan yang belum diverifikasi melalui proses hukum resmi berpotensi besar mencoreng kehormatan pribadi dan keluarga Ridwan Kamil. Oleh karena itu, langkah hukum berupa gugatan balik ini dinilai sebagai upaya pembelaan diri yang sah dan bertanggung jawab secara moral maupun konstitusional.

Sebelumnya, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke PN Bandung terkait permintaan pengakuan identitas anak dengan nilai gugatan mencapai Rp16,6 miliar. Dalam sidang mediasi yang digelar pada Rabu, 4 Juni 2025, Lisa hadir didampingi tim kuasa hukumnya, sementara Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya diwakili penasihat hukum. Lisa tampil mencolok dengan busana serba hitam serta aksesori rantai dan peniti di lengan kirinya.

Isu ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh nasional yang dikenal luas sebagai figur publik bersih dan inovatif dalam birokrasi. Selain menjabat sebagai mantan Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini tengah berperan strategis dalam pengembangan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gugatan balik dengan nilai Rp105 miliar yang diajukan ke pengadilan menjadi titik penting dalam narasi pembuktian hukum, tidak hanya untuk menjaga nama baik pribadi Ridwan Kamil, namun juga demi mempertegas pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik. Sengketa ini diyakini akan terus berlanjut dalam tahapan-tahapan persidangan yang lebih intens, dan masyarakat akan terus memantau dinamika serta keadilan hukum yang akan ditegakkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.