Bupati Rohil Hadiri RUPSLB Bank Riau Kepri Syariah 2025 di Batam
Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri RUPSLB PT Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025 di Batam. Forum ini membahas arah kebijakan perbankan syariah daerah, penetapan direksi dan komisaris baru, serta komitmen pemerintah daerah memperkuat ekonomi berbasis syariah di Riau.
ROHIL – LINTASTIMURMEDIA.COM – Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Riau Kepri Syariah Tahun 2025 yang digelar di Radisson Hotel Batam, Kamis (23/10/2023) malam. Kehadiran orang nomor satu di Rokan Hilir tersebut menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam memperkuat perbankan syariah daerah sebagai motor penggerak ekonomi umat dan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati H. Bistamam turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Fauzi Efrizal, di tengah suasana rapat yang berlangsung formal dan penuh kehati-hatian. Forum ini membahas arah kebijakan korporasi, termasuk penyesuaian strategi bisnis bank syariah milik daerah agar semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi regional dan nasional.
Dihadiri Gubernur Riau dan Kepala Daerah Se-Riau-Kepri
RUPSLB PT Bank Riau Kepri Syariah ini juga dihadiri oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, para bupati dan wali kota se-Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, serta jajaran Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah bank tersebut. Kehadiran para pemegang saham dan pemangku kepentingan penting ini mencerminkan komitmen kolektif untuk memperkuat tata kelola, transparansi, dan keberlanjutan lembaga keuangan daerah berbasis syariah.
Bahas Penetapan Direksi dan Komisaris, Perkuat Tata Kelola Syariah
Agenda utama RUPSLB meliputi pembahasan tindak lanjut keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai calon Direktur Utama, penetapan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko dengan masa jabatan hingga 14 November 2026, serta penambahan komposisi anggota Dewan Komisaris. Selain itu, forum juga menetapkan calon komisaris dan direktur terpilih yang akan diajukan untuk uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) oleh OJK, sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas kelembagaan.
Rapat tersebut turut membahas pembentukan Komite Bisnis dan Pengembangan, tindak lanjut atas pengunduran diri Komisaris Independen, Rita Anugerah, serta penyempurnaan Anggaran Dasar Perseroan. Langkah ini diambil guna menyesuaikan arah strategis dan memperkuat daya saing perbankan syariah daerah di tengah tantangan ekonomi global dan regional.
Bupati Bistamam: Bank Syariah Harus Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Usai pelaksanaan rapat, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan apresiasi sekaligus harapan besar agar seluruh keputusan yang dihasilkan RUPSLB dapat memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan masyarakat.
“Semoga hasil keputusan RUPSLB ini mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja PT Bank Riau Kepri Syariah serta memperkuat peran lembaga keuangan daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Bupati Bistamam.
Beliau juga menekankan bahwa penguatan bank syariah bukan sekadar soal bisnis, tetapi bagian dari pemberdayaan ekonomi umat, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan sistem ekonomi yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Sinergi Pemerintah Daerah dan Lembaga Keuangan Syariah
Kehadiran Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dalam forum penting tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun sinergi antara pemerintah kabupaten dan lembaga keuangan daerah. Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah, meningkatkan investasi produktif, serta membuka lebih banyak peluang usaha bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk menciptakan pembangunan ekonomi berbasis prinsip syariah yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing tinggi — menjadikan Rokan Hilir sebagai salah satu daerah terdepan dalam pengembangan keuangan syariah di Provinsi Riau.





















