Bupati Kuansing Salurkan Santunan BPJS Rp2,7 Miliar untuk 8.680 Pekerja Rentan

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyalurkan santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp2,7 miliar kepada 8.680 pekerja rentan melalui skema DBH Sawit sebagai bentuk perlindungan sosial.

Bupati Kuansing Salurkan Santunan BPJS Rp2,7 Miliar untuk 8.680 Pekerja Rentan
Bupati Kuansing Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Rentan, Santunan BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp2,7 Miliar untuk 8.680 Penerima

TELUK KUANTAN, LINTASTIMURMEDIA.COM – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, kembali menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Langkah strategis ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan hadirnya negara di tengah kehidupan warga, khususnya saat menghadapi risiko sosial dan ekonomi.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri kegiatan penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta yang terdaftar melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Acara berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (4/5/2026) pagi, dan menjadi momentum penting dalam penguatan program perlindungan sosial berbasis daerah.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan dengan total nilai mencapai Rp2,7 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi 8.680 pekerja rentan di Kabupaten Kuantan Singingi yang telah terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan. Santunan ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara terhadap kelompok pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko kerja dan musibah.

Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa kehadiran pemerintah tidak boleh hanya dirasakan dalam kondisi normal, melainkan harus lebih nyata saat masyarakat menghadapi situasi sulit. Ia menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Negara tidak hanya hadir saat masyarakat dalam kondisi senang, tetapi ketika duka datang, pemerintah harus hadir lebih awal dan memberikan perlindungan,” ujar Bupati dengan penuh penekanan.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah. Melalui dukungan skema DBH Sawit yang dikelola secara tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berkomitmen untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan perlindungan sosial yang layak, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin memastikan seluruh pekerja rentan di Kuansing benar-benar terlindungi. Pemerintah daerah akan terus hadir dan berupaya maksimal memberikan perlindungan terbaik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Komitmen tersebut juga mendapat apresiasi dari Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Mohammad Kurniawan. Ia menilai langkah cepat dan responsif Pemkab Kuansing dalam merealisasikan program perlindungan sosial sejak awal tahun 2026 merupakan bukti konkret kepedulian pemerintah daerah terhadap nasib pekerja rentan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja informal yang selama ini rentan terhadap berbagai risiko.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi berharap, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis DBH Sawit ini, para pekerja dapat menjalankan aktivitasnya dengan rasa aman dan tenang. Selain itu, program ini juga diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga pekerja apabila terjadi risiko kerja maupun musibah yang tidak diinginkan.

Dengan langkah progresif ini, Pemkab Kuansing menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius dalam membangun sistem perlindungan sosial inklusif, sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.