Aset Dibakar Dijarah, Barapala Desak Polisi Bertindak Cepat

PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas segera mengusut tuntas peristiwa penjarahan, perusakan, dan pembakaran aset perusahaan pada 18 November 2025. Insiden yang bermula dari aksi damai mahasiswa itu berujung kericuhan hingga menimbulkan korban luka serta kerugian materi besar dari mess, gudang, dan kendaraan operasional. Perusahaan menegaskan legalitas mereka lengkap, telah menjalin kemitraan dengan desa sekitar, dan meminta aparat bertindak cepat karena penjarahan masih berlangsung.

Aset Dibakar Dijarah, Barapala Desak Polisi Bertindak Cepat
Petugas pengamanan PT Barapala mengalami luka di bagian kepala usai kericuhan antara massa dan sekuriti perkebunan. Di lokasi lain, sejumlah fasilitas perusahaan terlihat terbakar hebat pada dini hari 18 November 2025.

MEDAN – LINTASTIMURMEDIA.COM – Manajemen PT Barumun Raya Padang Langkat (Barapala) mendesak Polres Padanglawas untuk segera memproses dan mengusut tuntas aksi perusakan, pembakaran, serta penjarahan aset perusahaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Barapala. Pernyataan tegas ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum PT Barapala, Syahrizal Efendi Lubis, SH, MKn, pada Kamis (20/11), sebagai bentuk sikap resmi perusahaan atas insiden yang dinilai telah menimbulkan kerugian besar, baik secara materi maupun citra perusahaan.

Menurut Syahrizal, peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi pada 18 November 2025 bukan hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan investasi dan hubungan sosial antara perusahaan dan masyarakat sekitar.

“Kami memohon dan mendesak Polres Padanglawas agar segera memproses serta mengusut tuntas peristiwa penjarahan dan pembakaran yang terjadi di kebun PT Barapala. Insiden ini sudah melewati batas dan harus ditangani secara profesional,” tegasnya.

Pemicu Kericuhan Berawal dari Aksi Damai Mahasiswa

Syahrizal menjelaskan bahwa pada Senin, 17 November 2025, sekelompok mahasiswa dari Forum Diskusi Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (FDMAKSU) bersama masyarakat melakukan aksi damai di area PT Barapala sebagai bentuk penyampaian pendapat. Namun situasi berubah memanas pascaaksi, dan terjadi bentrokan antara massa dengan pihak sekuriti perusahaan.

Kericuhan tersebut menyebabkan sejumlah korban luka, termasuk dari pihak pengamanan PT Barapala.

“Ada dua anggota pengamanan kami yang mengalami luka di bagian kepala karena diduga mendapatkan pemukulan saat menjalankan tugas. Mereka adalah Achmad dan Yesaya,” ungkap Syahrizal.

Penjarahan dan Pembakaran Terjadi Dini Hari

Situasi semakin tidak terkendali ketika pada Selasa dini hari, 18 November 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, sekelompok orang kembali memasuki area perkebunan dan melakukan penjarahan, perusakan, serta pembakaran fasilitas perusahaan. Waktu kejadian tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan hukum mengenai pelaksanaan aksi unjuk rasa.

Aset-aset yang menjadi sasaran antara lain mess karyawan, gudang, hingga sejumlah kendaraan operasional. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian materi yang cukup besar dan mempengaruhi kelancaran operasional perkebunan.

“Kami sangat menyayangkan aksi damai yang awalnya bertujuan menyampaikan aspirasi kemudian berubah menjadi tindakan anarkis. Kerusakan, pembakaran, dan penjarahan ini jelas melanggar hukum dan merugikan perusahaan,” tegasnya lagi.

PT Barapala: Legalitas Lengkap dan Terbuka untuk Dialog

Manajemen PT Barapala kembali menegaskan bahwa perusahaan beroperasi dengan legalitas yang sah, baik dari sisi perizinan perkebunan maupun regulasi pendukung lainnya. Karena itu, mereka siap duduk bersama masyarakat untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai legalitas perusahaan, bila masih terdapat kesalahpahaman.

“Legalitas PT Barapala lengkap dan sah. Kami terbuka berdiskusi dengan masyarakat yang ingin mendapatkan penjelasan secara langsung demi menghindari misinformasi,” ujar Syahrizal.

Komitmen Kemitraan dengan Masyarakat Sekitar Perusahaan

Selama ini, PT Barapala juga telah menjalin kemitraan dengan enam desa di sekitar wilayah operasional melalui program pembangunan kebun plasma masyarakat. Bahkan, sebelum kebun plasma terealisasi sepenuhnya, perusahaan telah menyalurkan kompensasi sebagai bentuk komitmen awal, dengan harapan hubungan perusahaan–masyarakat semakin harmonis dan kondusif.

Syahrizal berharap kerja sama yang telah terbangun dapat semakin ditingkatkan agar tidak terjadi lagi konflik yang dapat merugikan semua pihak.

Aksi Penjarahan Masih Berlanjut

Hingga berita ini dipublikasikan, berdasarkan informasi lapangan, aksi penjarahan berupa pemanenan tanaman di area perkebunan PT Barapala masih berlangsung. Karena itu, manajemen kembali meminta Polres Padanglawas bertindak cepat demi mencegah kerugian yang lebih besar dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas. Keamanan dan ketertiban harus dikembalikan agar operasional perusahaan serta kehidupan sosial masyarakat sekitar tidak terganggu,” tutupnya.


Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab212