Permak Sumut Demo Kejati & Gubernur Soal Dugaan Korupsi Smart Board Rp100 Miliar

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Permak Sumut menggelar aksi di Kejati Sumut dan Kantor Gubernur, desak usut tuntas dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan meubilair Rp100 miliar di Dinas Pendidikan Langkat.

Permak Sumut Demo Kejati & Gubernur Soal Dugaan Korupsi Smart Board Rp100 Miliar
Dugaan Korupsi Smart Board dan Meubilair Rp100 Miliar, Permak Sumut Geruduk Kejati Sumut dan Kantor Gubernur

LINTASTIMURMEDIA.COM, MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Anti-Korupsi Sumatera Utara (Permak Sumut) kembali turun ke jalan. Pada Selasa (16/9/2025), mereka menggelar aksi demonstrasi secara estafet di dua titik strategis: Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumut di Medan.

Lewat pengeras suara dari atas mobil pikap, para orator lantang menyuarakan tuntutan agar Kejati Sumut segera mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair senilai Rp100 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.

Permintaan Kejati Usut Tuntas, Jangan Tebang Pilih

Ketua Umum Permak Sumut, Asril Hasibuan, menegaskan agar Kejati tidak tebang pilih dalam memproses hukum kasus ini. Ia bahkan meminta agar nama-nama besar yang diduga terlibat, termasuk mantan Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy—yang kini menjabat Kepala Dinas Kesehatan Sumut—ikut diperiksa.

“Mantan Pj Bupati diduga kuat sebagai aktor utama atas perubahan anggaran hingga proyek Smart Board dan Meubilair muncul di APBD Perubahan 2024. Betul kawan-kawan?!” teriak Asril di depan gerbang Jalan AH Nasution, Medan.

Anggaran Fantastis, Tender Diduga Sarat Rekayasa

Koordinator Aksi, Yunus Dalimunthe, menambahkan, anggaran Rp100 miliar itu dipaksakan masuk menjelang akhir tahun, dengan skema pembagian Rp50 miliar untuk Smart Board dan Rp50 miliar untuk meubilair. Menurutnya, proses tender sarat rekayasa dan penuh kejanggalan.

“Meski sempat ditolak karena alasan teknis, Faisal tetap memaksakan pergeseran anggaran. Lebih parah lagi, beliau dituding menerima aliran dana dari proyek tersebut untuk kepentingan tertentu pada 2024. Serah terima barang dilakukan terburu-buru, hanya dalam hitungan hari. Ini bukan korupsi biasa, tapi skenario yang disusun rapi,” tegas Yunus.

Selain itu, massa juga mendesak Kejati Sumut agar memeriksa pimpinan dan Badan Anggaran DPRD Langkat yang diduga ikut menerima “uang ketok” dari Pj Bupati. Nama pejabat di lingkungan Disdik Langkat pun disebut, termasuk Sekretaris Disdik Robert Hendra Ginting dan Kabid SD Fajar.

Tuntutan ke Gubernur Sumut: Copot Faisal Hasrimy

Saat beralih ke Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, massa aksi kembali menegaskan tuntutannya. Mereka meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, segera mengevaluasi dan mencopot Faisal Hasrimy dari jabatannya.

“Orang yang namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi besar tidak pantas memimpin OPD. Kami minta ketegasan Gubernur agar memberi contoh nyata dalam memberantas korupsi,” seru massa.

Pihak Hukum Eks Kadisdik Langkat Angkat Bicara

Di sisi lain, suara berbeda datang dari penasihat hukum (PH) mantan Kadisdik Langkat, Dr Saiful Abdi Siregar. Jonson David Sibarani, CEO Kantor Hukum Metro, mengapresiasi langkah Kejari Langkat yang melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Langkat pekan lalu.

Menurut Jonson, langkah hukum itu sangat penting untuk membongkar aktor sebenarnya di balik proyek pengadaan fantastis tersebut. Ia menegaskan, kliennya tidak pernah menyetujui proyek Smart Board karena nilainya terlalu besar dan tidak wajar.

“Publik selama ini digiring seolah-olah Saiful Abdi adalah otak proyek ini. Padahal, itu sangat keliru. Saat proyek direncanakan, klien kami sudah tidak aktif di kantor karena tersandung perkara lain. Bahkan ada dokumen yang diduga dipalsukan dengan tanda tangan klien kami,” ungkap Jonson.

Ia juga menyebut adanya kekuatan politik besar yang memaksa proyek ini terlaksana. “Anggaran tiba-tiba muncul di APBD Perubahan 2024, proses tender direkayasa, dan serah terima barang dipaksakan dalam hitungan hari. Semua ini menunjukkan adanya tekanan dan ancaman dari pihak berkuasa,” jelasnya.

Transparansi Anggaran Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan korupsi pengadaan Smart Board dan Meubilair Langkat senilai Rp100 miliar ini kini menjadi sorotan publik Sumatera Utara. Selain menyangkut jumlah anggaran yang fantastis, dugaan keterlibatan pejabat daerah hingga aktor politik menambah kompleksitas kasus ini.

Permak Sumut menegaskan aksi mereka tidak akan berhenti sampai Kejati Sumut membuka penyelidikan secara transparan, adil, dan tidak pandang bulu. Mereka juga meminta dukungan masyarakat agar tetap kritis mengawasi penggunaan anggaran daerah.


Editor: Thab313
Wartawan: Rizky Zulianda