Sadis! 4 Pembunuh Lansia Pekanbaru Dibekuk, Jejak Pelarian hingga Aceh dan Sumut Terkuak
Nomor : 219/V/HUM.6.1.1/2026 Bidhumas Polda Riau Minggu, 03 Mei 2026 Polisi berhasil mengungkap jejak pelarian 4 pelaku pembunuhan lansia di Pekanbaru. Para tersangka sempat kabur ke Aceh dan Sumatera Utara sebelum akhirnya ditangkap, berkat rekaman CCTV yang membongkar aksi keji tersebut.
PEKANBARU, LINTASTIMURMEDIA.COM – Aparat kepolisian dari jajaran Polda Riau akhirnya berhasil mengungkap secara rinci jejak pelarian empat pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita lanjut usia (lansia) di Kota Pekanbaru. Korban diketahui bernama Dumaris Boru Sitio (60), yang ditemukan tewas mengenaskan di kediamannya. Para pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), sebelum akhirnya berhasil diringkus aparat.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu (3/5/2026), menjelaskan bahwa penangkapan terhadap para pelaku dilakukan pada Sabtu (2/4/2026). Ia menegaskan bahwa proses pengejaran terhadap para tersangka tidaklah mudah, mengingat mereka berusaha menghilangkan jejak dengan berpindah-pindah wilayah.
“Pada tanggal 2 April 2026, para pelaku berhasil ditangkap dan langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru. Proses pengejaran ini tidaklah mudah karena mereka melarikan diri ke luar daerah,” jelas Pandra.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa setelah melakukan aksi keji tersebut, para pelaku langsung melarikan diri keluar dari wilayah hukum Polda Riau. Pergerakan mereka terdeteksi hingga ke wilayah Sumatera Utara dan bahkan mencapai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
“Para pelaku sempat melarikan diri ke luar Provinsi Riau. Ada yang menuju Sumatera Utara dan ada pula yang sampai ke Aceh. Ini menunjukkan upaya mereka untuk menghindari kejaran petugas,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini sebelumnya menggemparkan warga Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Korban, Dumaris Boru Sitio, ditemukan tewas pada Rabu (29/4/2026) siang di dalam rumahnya. Ia pertama kali ditemukan oleh sang suami, Salmon Mena, dalam kondisi tergeletak bersimbah darah, memicu kepanikan dan duka mendalam di lingkungan sekitar.
Pengungkapan kasus ini semakin terang setelah polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi empat orang pelaku, di mana salah satunya adalah seorang wanita berinisial AF yang diduga merupakan menantu korban sendiri.

Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan secara jelas detik-detik sebelum aksi pembunuhan terjadi. Para pelaku diketahui datang menggunakan sebuah mobil berwarna hitam dan memasuki area rumah korban secara bergantian.
Terlihat seorang wanita mengenakan kaus hitam, yang diduga kuat adalah AF, terlebih dahulu masuk ke halaman rumah. Ia kemudian diikuti oleh seorang wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru. Tidak lama berselang, dua orang pria turut menyusul masuk ke dalam rumah.
Situasi awal terlihat berjalan normal tanpa kecurigaan. Korban bahkan sempat keluar dari dalam kamar dan membuka pintu untuk menyambut kedatangan para pelaku. Interaksi sempat terjadi, termasuk momen ketika wanita yang diduga menantunya tersebut menyalami korban, seolah tidak ada tanda-tanda ancaman yang akan terjadi.
Namun, situasi berubah drastis dalam hitungan detik. Seorang pria yang diduga memiliki hubungan khusus dengan AF tiba-tiba datang sambil membawa sebatang kayu balok. Tanpa peringatan, pelaku langsung memukul kepala korban dengan keras hingga korban terkulai tak berdaya.
Aksi brutal tersebut menjadi titik awal terungkapnya motif dan keterlibatan para pelaku, yang kini masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan peran masing-masing serta kemungkinan adanya faktor perencanaan dalam kasus pembunuhan ini.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, sekaligus memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Riau juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
Laporan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0813-6306-547. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan cepat Call Center 110 untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara langsung.

Hormat kami,
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si
Kabid Humas Polda Riau
Kontak Media:
E-mail : humaspolda_riau1@gmail.com
No. Hp : 0816-1385-779 / 0821-6900-6766
Facebook : Bid Humas Polda Riau
Instagram : @humaspoldariau





















