Bupati Siak Minta Camat dan OPD Sisir Potensi Pajak yang Hilang, Fokus Maksimalkan PAD 2025

Bupati Siak, Afni Z, minta camat dan OPD telusuri potensi pajak daerah yang hilang demi maksimalkan PAD dan kemandirian fiskal pembangunan 2025.

Bupati Siak Minta Camat dan OPD Sisir Potensi Pajak yang Hilang, Fokus Maksimalkan PAD 2025
Bupati Siak Genjot PAD, Camat & OPD Diminta Sisir Pajak

LINTASTIMURMEDIA.COM – SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak terus memperkuat strategi fiskal demi meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Bupati Siak, Afni Z, menegaskan komitmennya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.

Dalam Rapat Evaluasi Potensi PAD Kabupaten Siak yang digelar di Ruang Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja Siak, Jumat (25/7/2025), Bupati Afni memerintahkan seluruh camat dan pimpinan OPD agar secara aktif menelusuri dan mengevaluasi potensi pajak daerah yang selama ini belum tergarap maksimal. Evaluasi ini bertujuan agar target PAD 2024 bisa tercapai dan menjadi pijakan yang kuat untuk kebijakan fiskal daerah tahun-tahun mendatang.

“Saya tidak ingin kita hanya berpangku tangan menyaksikan PAD kita bocor. Dari beberapa kunjungan lapangan yang saya lakukan, saya melihat sendiri potensi pajak yang seharusnya masuk kas daerah, justru menguap begitu saja. Jumlahnya tidak sedikit,” tegas Afni dalam arahannya.

Rapat yang dihadiri para camat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Siak itu menyoroti sejumlah wilayah strategis seperti Kecamatan Tualang, Minas, Kandis, dan Kota Siak. Keempat kecamatan tersebut dinilai memiliki potensi pajak yang tinggi, namun belum dimaksimalkan secara optimal.

Afni menegaskan bahwa setiap pemangku wilayah, mulai dari penghulu, lurah, hingga camat, harus memahami potensi ekonomi riil di lapangan. Menurutnya, target PAD bukanlah hal yang perlu ditakuti, melainkan sebagai alat ukur capaian dan dasar perbaikan kinerja ke depan.

“Kita harus mulai berpikir taktis untuk mendatangkan pemasukan daerah. Jangan takut menetapkan target PAD. Dari target itulah kita bisa mengukur keberhasilan kerja. Bila tidak tercapai, maka itu sinyal kuat untuk evaluasi bersama,” ucapnya.

Menariknya, dalam rapat evaluasi tersebut turut hadir pelaku usaha lokal, Dedi, yang merupakan pengelola parkir di kawasan Taman Motuyoko Tualang. Ia diminta memaparkan pengalaman langsung dalam mengelola unit usaha parkir dan pasar di beberapa titik strategis.

Dedi menyebut bahwa dari unit pasar yang dikelolanya, yang awalnya disewa Rp600 ribu per bulan dan kini hanya Rp350 ribu per bulan, bisa menghasilkan keuntungan hingga Rp96 juta per tahun. Ia juga menyinggung potensi lain seperti penyediaan tanah urug di wilayah Siak yang belum tergarap sebagai sumber PAD.

“Ini bukti nyata bahwa potensi ekonomi lokal di Siak sangat besar. Tinggal bagaimana kita serius mengelolanya agar menjadi sumber pemasukan daerah. Camat harus tahu dan peka terhadap potensi seperti ini di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Bupati menanggapi.

Sebagai bentuk tindak lanjut, Bupati Afni juga meminta kepada seluruh OPD teknis untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi PAD dari sektor-sektor non-konvensional. Ini termasuk parkir liar, pasar yang belum berizin dari Pemkab, hingga aktivitas pengambilan tanah urug yang belum teregistrasi secara resmi.

“Kita tidak boleh membiarkan sumber PAD lenyap begitu saja hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian administrasi. Semua pihak harus bergerak cepat dan terkoordinasi. Saya minta Camat, Penghulu, dan seluruh OPD merumuskan langkah konkret. InsyaAllah Rabu malam nanti kita akan kembali duduk bersama menyusun skema teknis dan regulasinya,” pungkasnya.

Dengan penekanan yang kuat terhadap potensi fiskal di tingkat lokal, langkah Bupati Siak ini diharapkan mampu meningkatkan penerimaan pajak daerah, menutup kebocoran anggaran, dan memperkuat sumber pendanaan pembangunan daerah tahun 2025 dan seterusnya.