Gubernur Riau Ancam Tindak Perusahaan Langgar Lingkungan dan Pajak

Gubernur Riau Abdul Wahid tegaskan sanksi tegas bagi perusahaan yang langgar aturan lingkungan, pajak daerah, dan eksploitasi SDA tanpa kontribusi nyata.

Gubernur Riau Ancam Tindak Perusahaan Langgar Lingkungan dan Pajak
Gubernur Riau Tegaskan Tindakan Tegas bagi Perusahaan Nakal, Prioritaskan Lingkungan dan Pajak Daerah

LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Dr. (H.C.) Abdul Wahid menegaskan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Riau dalam menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh terhadap kewajiban lingkungan hidup dan perpajakan daerah. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam momentum strategis Penyerahan Sertifikat PROPER 2023–2024 serta penandatanganan komitmen bersama optimalisasi pajak daerah, yang berlangsung di Balai Serindit, Komplek Kediaman Gubernur, Senin (16/6/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Wahid memaparkan hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) terhadap 307 badan usaha di Riau. Hasilnya masih mencemaskan: sebanyak 81 perusahaan mendapat peringkat Merah—tanda kinerja buruk dalam pengelolaan lingkungan—dan 10 perusahaan lainnya bahkan ditangguhkan statusnya karena tidak memenuhi syarat minimum kepatuhan.

“Peringkat Merah bukan hanya catatan administratif, tapi sinyal bahaya. Ini peringatan keras dari negara. Pemprov Riau tidak akan lagi mentoleransi kelalaian dalam pengelolaan lingkungan hidup,” tegas Gubernur Abdul Wahid.

Tak hanya itu, Gubernur juga menyoroti rusaknya infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten/kota yang diakibatkan oleh kendaraan bertonase berlebih (Over Dimension Over Load/ODOL) milik korporasi. Berdasarkan data Dinas PUPR Riau, hanya 68,35% jalan provinsi yang berada dalam kondisi mantap. Ironisnya, 94% anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalan justru dibebankan kepada APBD.

“Perusahaan menikmati manfaat jalan, tapi kontribusinya minim bahkan merusak. Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan ekonominya terhadap infrastruktur publik,” ujarnya penuh penekanan.

Lebih lanjut, Gubernur Wahid juga membongkar berbagai praktik pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan, termasuk penggunaan kendaraan dengan pelat non-BM (luar daerah), pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dari penyalur ilegal, serta eksploitasi air permukaan tanpa alat ukur sah dan terkalibrasi. Praktik semacam ini dinilai sebagai bentuk penghindaran kewajiban perpajakan yang berdampak pada kerugian fiskal daerah.

“Jika perusahaan masih abai terhadap kewajiban legal-formal, maka negara akan hadir dengan tindakan hukum. Kami tidak akan ragu bertindak. Toleransi telah habis,” tegas Gubernur, disambut tepuk tangan para undangan.

Sebagai tindak lanjut konkret, Pemprov Riau kini telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah yang melibatkan sinergi dengan Polda Riau, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta lintas instansi lainnya. Langkah ini diperkuat dengan penyiapan insentif fiskal berupa program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pemotongan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga 50% bagi perusahaan yang patuh dan taat administrasi perpajakan.

Khusus dalam pengelolaan sumber daya air, seluruh perusahaan kini diwajibkan menggunakan alat ukur sah yang telah dikalibrasi resmi untuk mencatat pemanfaatan air permukaan. Kebijakan ini merupakan upaya penegakan disiplin dan transparansi dalam pengelolaan SDA berbasis teknologi ukur.

Gubernur juga mengingatkan kembali kewajiban perusahaan perkebunan untuk merealisasikan program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebesar 20% dari total lahan inti. Kewajiban ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013, serta diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“FPKM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan perwujudan keadilan ekonomi. Perusahaan wajib berbagi hasil kepada rakyat, bukan sekadar mengejar keuntungan,” tandas Gubernur Wahid dengan nada lugas.

Mengakhiri pernyataannya, Gubernur Abdul Wahid menyampaikan tekadnya untuk tidak mewariskan Provinsi Riau dalam kondisi terpuruk. Ia ingin membangun fondasi kuat yang akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.

“Saya ingin meninggalkan Riau yang kuat secara fiskal, mantap dalam infrastruktur, dan bersih dari pencemaran lingkungan. Riau terbuka untuk investasi yang bertanggung jawab, tapi kami menolak eksploitasi. Bagi perusahaan yang tidak patuh, bersiaplah. Kami tidak akan segan bertindak,” pungkasnya dengan penuh ketegasan.