Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde Cabut Sanksi Hukum Adat untuk Anggota TNI AU
#LINTASTIMURMEDIA.COM #TNI #INDONESIA
LINTASTIMURMEDIA.COM - Makassar - Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde Cabut Sanksi Hukum Adat untuk Anggota TNI AU, Danlanud Sultan Hasanuddin Kunjungi Ketua Dewan Adat Sale Ratalemba di Sigi, Sulawesi Tengah, Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G, S.E., M.M., CHRMP., didampingi oleh Kadispers Lanud Sultan Hasanuddin Kolonel Pnb Ari Susiono, S.E., dan Dansatpom Lanud Sultan Hasanuddin Letkol Pom Dicky Milano, melaksanakan kunjungan ke rumah Ketua Dewan Adat, Sale Ratalemba, di Desa Kalukubula, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Sabtu (13/7/2024).
Danlanud Sultan Hasanuddin disambut langsung oleh Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde, Sale Ratalemba. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan.

Sale Ratalemba menjelaskan bahwa Dewan Adat telah mengadakan rapat dengan masyarakat adat dan memutuskan untuk meniadakan sanksi hukum adat terhadap pelaku penembakan oleh oknum TNI AU. "Keputusan ini diambil karena Komandan Lanud Sultan Hasanuddin telah memenuhi tuntutan proses hukum terhadap pelaku dan sangat bertanggung jawab dalam membantu korban, termasuk menanggung biaya rumah sakit dan memberikan santunan kepada korban dan keluarganya," ujarnya.
Ketua Dewan Adat Rumpun Da’a Inde menambahkan bahwa masalah hukum adat ini telah dianggap selesai. "Ini adalah jalan Tuhan sehingga permasalahan hukum adat tidak perlu dilaksanakan lagi," tuturnya.
Pertimbangan lain untuk meniadakan sanksi hukum adat adalah karena TNI AU dinilai sangat berjasa bagi masyarakat Palu, terutama saat bencana tsunami dan gempa bumi beberapa tahun lalu. "Detasemen TNI AU Mutiara Palu dijadikan posko pengungsian dan banyak membantu masyarakat sekitar," ujar Sale Ratalemba.

Komandan Lanud Sultan Hasanuddin menyambut baik keputusan Dewan Adat dan mengucapkan terima kasih. "Kami menyambut baik keputusan Dewan Adat yang meniadakan sanksi hukum adat, namun TNI AU tetap melanjutkan proses hukum militer kepada pelaku," jelasnya.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Kalora, Sudarto, perwakilan Forum Rumpun Da’a Dalvin, Babinkamtibmas Kelurahan Pengawu Aipda Deni, Babinkamtibmas Birobuli Selatan Aipda Nyoman, Babinkamtibmas Desa Kalora Brigadir Jemi, Sertu Nasir Babinsa Birobuli Selatan, dan Babinsa Kalora Serka Jeri.
Thab411






















