Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PT Sumatera Kemasindo Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

#ADVETORIAL #LINTASTIMURMEDIA.COM #DPRD #KOTA #PEKANBARU

Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PT Sumatera Kemasindo Terkait Dugaan Pencemaran Limbah
Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PT Sumatera Kemasindo Terkait Dugaan Pencemaran Limbah

LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru Panggil PT Sumatera Kemasindo Terkait Dugaan Pencemaran Limbah, Menanggapi laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran limbah, Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil PT Sumatera Kemasindo untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat pada Senin (29/4/2024). Sidak sebelumnya telah dilakukan oleh Komisi IV bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru serta pihak Kecamatan Kulim pada Selasa (23/4/2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Nurul Ikhsan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi IV lainnya, termasuk Rois, Firmansyah, Pangkat Purba, Robin Eduar, Roni Pasla, serta H. Wan Agusti SH MH. Pihak PT Sumatera Kemasindo, yang diwakili oleh tim legal dan bagian produksi, terpaksa dipulangkan karena Direktur Utama perusahaan tidak hadir. 

“Kami mengharapkan kehadiran pihak yang bisa mengambil keputusan, yaitu Direktur Utama. Namun, karena tidak hadir, kami putuskan untuk menjadwalkan ulang rapat ini pada Senin, 6 Mei 2024,” ujar Ketua Komisi IV, Nurul Ikhsan. “Kehadiran direktur sangat penting agar keputusan terkait pengelolaan limbah dapat segera diambil demi menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat,” tambahnya.

Nurul Ikhsan juga mengungkapkan bahwa Komisi IV DPRD Pekanbaru akan melakukan inspeksi lapangan usai rapat lanjutan untuk memastikan kondisi pengelolaan limbah di PT Sumatera Kemasindo sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Masyarakat sekitar sudah resah, karena limbah perusahaan ini diduga mencemari lingkungan mereka,” tegas Nurul.

Dugaan Pencemaran Limbah dan Kooperatifitas Perusahaan

Camat Kulim, Raja Faisal, menyambut baik langkah Komisi IV DPRD Pekanbaru yang bertindak cepat atas keluhan warga. Menurutnya, PT Sumatera Kemasindo dan sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Kulim sering kali kurang kooperatif terhadap pemerintah. “Ada sekitar 28 perusahaan di wilayah kami yang kurang kooperatif. Ini menjadi perhatian penting karena pengelolaan limbah industri harus sesuai dengan izin dan SOP,” ujar Raja Faisal.

Raja Faisal juga menyampaikan keprihatinannya atas ketidakterbukaan perusahaan terkait kontribusi tanggung jawab sosial (CSR) kepada masyarakat sekitar. “Hingga saat ini, belum ada transparansi soal dana CSR. Padahal, perusahaan wajib memberikan CSR di wilayah mereka beroperasi,” paparnya.

PT Sumatera Kemasindo Diminta Kooperatif

Komisi IV DPRD Pekanbaru mengingatkan PT Sumatera Kemasindo untuk bersikap lebih kooperatif dan memenuhi panggilan rapat dengan menghadirkan Direktur Utama. “Jika panggilan kedua diabaikan, kami akan layangkan panggilan ketiga. Apabila masih tidak hadir, kami akan lakukan tindakan panggilan paksa,” ujar Nurul Ikhsan. 

Pihak perusahaan, melalui perwakilannya, Ujang Sudrajat, menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur Utama disebabkan undangan yang mendadak. “Undangan kami terima pada hari Jumat, dan rapatnya Senin. Kami perlu waktu untuk menyiapkan dokumen,” ungkapnya.

Aspirasi Warga Terkait Limbah Perusahaan

Camat Kulim menambahkan bahwa dugaan pencemaran limbah PT Sumatera Kemasindo sudah lama dikeluhkan masyarakat sekitar. “Beberapa warga melaporkan bahwa limbah dari perusahaan ini dibuang di area pemukiman. Ini perlu ditindaklanjuti dengan tegas,” ungkapnya.

Raja Faisal juga mengungkapkan bahwa data karyawan PT Sumatera Kemasindo tidak jelas, sehingga sulit mengetahui jumlah pekerja dan status domisili mereka. “Kami tidak tahu apakah mereka warga Pekanbaru atau luar daerah. Tidak ada data jelas mengenai jumlah karyawan perusahaan ini,” ujarnya.

Dengan adanya langkah tegas dari Komisi IV DPRD Pekanbaru, diharapkan PT Sumatera Kemasindo dapat segera bersikap kooperatif dan menyelesaikan permasalahan ini secara profesional. Sidak dan rapat lanjutan akan terus dilakukan hingga perusahaan ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.

#BaihaqiAkbar