Palak Paksa Pelintas Jalan Parit Aman – Serusa, Pria Ini Diringkus Polsek Bangko

#LINTASTIMURMEDIA.COM

Palak Paksa Pelintas Jalan Parit Aman – Serusa, Pria Ini Diringkus Polsek Bangko
Palak Paksa Pelintas Jalan Parit Aman – Serusa, Pria Ini Diringkus Polsek Bangko

LINTASTIMURMEDIA.COM - ROKAN HILIR - Palak Paksa Pelintas Jalan Parit Aman – Serusa, Pria Ini Diringkus Polsek Bangko, Seorang pria yang kerap memalak paksa masyarakat yang melintas di Jembatan Jalan Poros Parit Aman – Serusa diringkus oleh Polsek Bangko, Polres Rokan Hilir.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai SP alias Sigit, dikenal bertindak brutal dalam melancarkan aksinya. Ia tidak segan-segan memecahkan kaca kendaraan atau memukul korban serta menjarah barang-barang bawaan. Tindak kekerasan menjadi bagian dari modus operandi yang sering ia lakukan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto SH, SIK, MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri, S.Trk, MM, membenarkan penangkapan pelaku pemerasan tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Kapolsek Bangko, Kompol IMT Sinurat, SH, MH, menjelaskan bahwa Unit Reskrim Polsek Bangko yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH, menerima laporan dari masyarakat yang menjadi korban pelaku di TKP tersebut.

Salah satu insiden terjadi saat korban melintas di Jembatan Jalan Poros Parit Aman – Sei Rusa menggunakan mobil pick up dengan nomor polisi BM 8708 PG. Pelaku meminta uang dengan paksa dan melakukan kekerasan dengan merusak pintu mobil serta memukul korban. Pelaku juga mengambil paksa satu tabung Freon AC dan satu ember cat milik korban yang berada di bak belakang mobil pick up yang dikemudikan korban.

"Pelaku meminta uang dengan paksa kemudian melakukan kekerasan merusak pintu mobil serta memukul korban. Pelaku juga mengambil paksa satu tabung Freon AC dan satu ember cat milik korban," terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Polsek Bangko telah menerima beberapa laporan terkait kejadian tersebut, di mana jembatan yang dilintasi pengguna jalan sering dijadikan objek sasaran pelaku. Polsek juga telah melakukan patroli untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

"Saat ini pelaku pemerasan yang meresahkan tersebut serta barang bukti sudah kita amankan dan akan diproses hukum. Dari hasil interogasi, unit reskrim Polsek Bangko mengungkap bahwa pelaku, SP alias Sigit, mengakui telah melakukan pemukulan dan pemerasan terhadap salah satu kendaraan dengan cara memberhentikan kendaraan yang lewat kemudian meminta uang. Jika tidak diberikan, pelaku langsung memukul korban dan mengambil barang yang ada di bak mobil korban," imbuhnya.

Jurnalis Panca Sitepu