Polsek Bangko Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Disembunyikan di Semak
Polsek Bangko berhasil ungkap kasus curanmor dalam 24 jam. Pelaku residivis ditangkap, dan barang bukti motor Scoopy ditemukan disembunyikan di semak-semak.
LINTASTIMURMEDIA.COM – ROHIL – Aparat Polsek Bangko Polres Rokan Hilir menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menangani kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Pada Rabu (18/6/2025), satuan Reskrim Polsek Bangko berhasil menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti sepeda motor Scoopy berwarna hijau yang disembunyikan di semak-semak.
Peristiwa pencurian ini terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Korban, Dian Permata Sari, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di teras rumah. Motor yang hilang memiliki nomor rangka MH1JM0411RK839713 dan nomor mesin JM04E-1839600.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polsek Bangko. Kapolsek AKP Buyung Kardinal, SH, MH langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
"Begitu laporan diterima, saya perintahkan anggota untuk segera menindaklanjuti. Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami amankan," ungkap AKP Buyung, Senin (23/6/2025).
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Irwandy H. Turnip, SH, MH, Unit Reskrim berhasil menangkap terduga pelaku bernama Agus di sebuah rumah di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, pada pukul 23.00 WIB malam itu juga.
Hasil interogasi menyatakan bahwa pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban. Menariknya, sepeda motor curian tersebut ditemukan di dalam semak-semak, diduga sengaja disembunyikan untuk kemudian dijual ke luar daerah.
"Barang bukti kami temukan dalam keadaan tersembunyi. Tersangka bahkan berencana menjualnya ke Pekanbaru. Beruntung kami bertindak cepat," jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, AKP Buyung juga mengungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari penjara sekitar satu tahun lalu.
"Tersangka ini memang residivis. Baru keluar penjara dan kembali melakukan aksi kriminal. Ini jadi perhatian serius kami agar ada efek jera," tegasnya.
Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindak kejahatan serupa terjadi kembali di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.





















