TRC 112 Pekanbaru Resmi Diluncurkan, Layanan Darurat Gratis 24 Jam

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meresmikan TRC 112 Pekanbaru Aman sebagai layanan darurat terpadu, gratis 24 jam untuk tangani kecelakaan, kebakaran, dan kriminal secara cepat dan terkoordinasi.

TRC 112 Pekanbaru Resmi Diluncurkan, Layanan Darurat Gratis 24 Jam
Wako Agung Resmikan TRC 112 Pekanbaru Aman, Solusi Cepat Tanggap Atasi Darurat dan Keluhan Warga

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya melalui peluncuran Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 Pekanbaru Aman yang diresmikan langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, pada Rabu (1/4/2026).

Peresmian layanan darurat terpadu ini berlangsung di Kantor TRC 112 yang berlokasi di Jalan Melur, Kecamatan Sukajadi. Kehadiran TRC 112 Pekanbaru Aman menjadi langkah strategis dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Layanan Darurat Terpadu Satu Nomor 112

Dalam sambutannya, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan bahwa TRC 112 dirancang sebagai solusi praktis dan efisien bagi masyarakat dalam mengakses layanan darurat.

“Layanan ini cukup melalui satu nomor saja, yaitu 112. Ketika terjadi kecelakaan, kebakaran, tindak kriminal, atau kondisi darurat lainnya, masyarakat hanya perlu menekan 112 dan akan langsung terhubung dengan instansi terkait,” ujar Agung.

Konsep “satu nomor untuk semua masalah darurat” ini diharapkan mampu memangkas birokrasi panjang dan mempercepat respon penanganan di lapangan. Dengan sistem yang terintegrasi, laporan warga akan langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang sesuai jenis kejadian.

Gratis, 24 Jam, dan Respons Cepat

Keunggulan lain dari layanan TRC 112 Pekanbaru Aman adalah akses yang gratis tanpa pulsa serta beroperasi 24 jam penuh. Hal ini memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat dengan mudah mengakses bantuan kapan saja tanpa terkendala biaya komunikasi.

“Begitu masyarakat menghubungi 112, tim akan langsung bergerak cepat dan berkoordinasi lintas instansi untuk memberikan penanganan terbaik,” jelasnya.

Kecepatan respon menjadi prioritas utama dalam sistem ini, mengingat banyak kasus darurat yang membutuhkan tindakan dalam hitungan menit.

Kolaborasi Lintas Instansi, Lebih Efektif dan Terintegrasi

TRC 112 Pekanbaru Aman tidak hanya melibatkan unsur Pemerintah Kota Pekanbaru, tetapi juga menggandeng berbagai instansi strategis lainnya. Di antaranya unsur TNI, Polri, hingga lembaga penegak hukum.

Wali Kota menambahkan bahwa konsep layanan ini mengedepankan kolaborasi lintas sektor dalam satu wadah terpadu.

“TRC 112 ini adalah pusat aduan masyarakat dalam satu atap. Tidak hanya dari Pemko, tetapi juga melibatkan Dandim, Polresta, Kejaksaan Negeri, hingga Lapas. Semua terintegrasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” paparnya.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan penanganan berbagai persoalan—baik darurat maupun non-darurat yang mendesak—dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan profesional.

Jawaban atas Kebutuhan Layanan Publik Modern

Peluncuran TRC 112 Pekanbaru Aman menjadi bukti komitmen Pemko Pekanbaru dalam menghadirkan layanan publik berbasis respons cepat dan teknologi. Inovasi ini sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat perkotaan yang menuntut pelayanan yang mudah diakses, transparan, dan efisien.

Ke depan, TRC 112 diharapkan tidak hanya menjadi pusat layanan darurat, tetapi juga menjadi simbol kehadiran pemerintah yang sigap, responsif, dan selalu hadir di tengah masyarakat.

Dengan hadirnya layanan ini, warga Pekanbaru kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan kapan pun dibutuhkan—cukup dengan satu panggilan ke 112.