Menanti Reformasi Hukum dalam Asta Cita Prabowo

Rakyat menanti reformasi hukum, keuangan, dan intelijen sebagai bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, bukan sekadar reshuffle Kapolri.

Menanti Reformasi Hukum dalam Asta Cita Prabowo
Menanti Reformasi Sistem Hukum Sebagai Bagian dari Asta Cita: Harapan Rakyat di Era Presiden Prabowo Subianto

LINTASTIMURMEDIA.COM – JAKARTA, 18 September 2025 – Hingar-bingar isu Reformasi Polri belakangan ini justru dipersempit menjadi sekadar wacana reshuffle Kapolri. Padahal, rakyat sejatinya menanti reformasi yang lebih luas, fundamental, dan menyentuh akar persoalan bangsa: reformasi hukum, reformasi keuangan, dan pemberantasan oligarki.

Pasca aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 yang berujung ricuh, Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan reshuffle kabinet. Sejumlah menteri yang dianggap menjadi biang keresahan publik diganti, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani. Kebijakan menaikkan pajak tanpa keberpihakan yang jelas pada rakyat kecil, serta pandangan bahwa guru dan dosen menjadi beban negara, dinilai menyalahi semangat janji kampanye Prabowo sejak Pilpres 2014, 2019, hingga 2024.

Prabowo selalu menegaskan bahwa kebocoran keuangan negara adalah sumber penderitaan rakyat. Oleh sebab itu, pencopotan Sri Mulyani dianggap sebagian kalangan sebagai jawaban terhadap aspirasi rakyat. Namun, di sisi lain, muncul kelompok tokoh yang menyoroti reformasi hanya pada tubuh Polri, seolah akar persoalan bangsa terletak pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semata.

Inilah yang perlu diwaspadai. Gerakan yang mengatasnamakan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) rawan menjadi alat kepentingan segelintir elit. Isu pergantian Kapolri jangan sampai menjadi pintu masuk bagi agenda tersembunyi seperti militerisasi pemerintahan atau bahkan skenario “kudeta merangkak” yang berbahaya bagi stabilitas nasional.


Reformasi BIN dan Supremasi Sipil

Kegagalan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam mendeteksi kerusuhan Agustus 2025 menjadi catatan serius. Pembakaran fasilitas publik, penjarahan, hingga dugaan keterlibatan oknum militer seharusnya bisa dicegah. Namun hingga kini, Kepala BIN Muhammad Herindra belum memberi penjelasan menyeluruh kepada publik.

Bahkan, isu provokasi oleh oknum BAIS TNI semakin memperkuat dugaan lemahnya fungsi intelijen. Alih-alih transparan, justru muncul ancaman pemidanaan terhadap influencer Ferry Irwandi yang menyuarakan kritik pada TNI. Padahal, BIN seharusnya berdiri sebagai institusi sipil, bukan alat kekuasaan.

Ke depan, reformasi BIN harus menegakkan supremasi sipil, memastikan bahwa lembaga intelijen tidak menjadi instrumen politik maupun alat pembungkam rakyat. Presiden Prabowo dituntut berani menghadirkan figur sipil profesional yang mampu membangun wajah baru BIN.


Reformasi Sektor Keuangan: Akar Kesejahteraan Rakyat

Persoalan utama bangsa Indonesia saat ini bukan sekadar siapa Kapolrinya, melainkan ketidakadilan ekonomi. Rakyat menjerit akibat kebijakan fiskal yang tidak pro pada wong cilik. Oleh karena itu, reformasi keuangan negara menjadi kunci.

Negara-negara lain telah menyiapkan dana cadangan dari surplus APBN untuk menghadapi krisis global. Indonesia, dengan sumber daya tambang melimpah, semestinya mampu melakukan hal serupa. Namun, hingga kini kekayaan alam lebih banyak dikuasai oligarki dan mafia tambang.

Jika Prabowo serius menjadikan warisan kepemimpinannya sebagai legacy presiden ke-8, maka reformasi keuangan harus menjadi prioritas. Mengembalikan pengelolaan sumber daya ke tangan rakyat adalah jalan menuju kedaulatan ekonomi bangsa.


Menanti Reformasi Sistem Hukum sebagai Bagian dari Asta Cita

Salah satu janji besar Prabowo dalam Asta Cita adalah reformasi sistem hukum yang berkeadilan. Tanpa hukum yang bersih, reformasi Polri hanyalah langkah parsial.

Pondasi hukum Indonesia perlu dibenahi dari akar:

  • pemberantasan mafia hukum,

  • penghapusan kesewenang-wenangan aparat,

  • transparansi pengelolaan barang bukti sitaan negara,

  • penyelesaian tumpang tindih peradilan militer,

  • pembatasan imunitas jaksa,

  • perlindungan saksi dan korban,

  • serta implementasi keadilan restoratif.

Semua hal ini telah tercantum dalam revisi KUHAP yang ditargetkan selesai pada 2026. DPR RI, khususnya Komisi III, harus memastikan pembahasan tidak mandek. Tanpa reformasi hukum komprehensif, rakyat tetap akan terjebak dalam lingkaran ketidakadilan.


GNB Jangan Jadi Kuda Tunggang Kepentingan

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa seharusnya hadir sebagai penjaga moral bangsa. Namun jika fokus perjuangan mereka dipersempit hanya pada pergantian Kapolri, maka gerakan ini patut dicurigai.

Narasi bahwa semua kerusuhan adalah kesalahan Polri sungguh menyesatkan. Justru Kapolri Listyo Sigit kala itu berjibaku di lapangan, bahkan menyatakan kesediaan mundur jika Presiden menghendaki. Mengabaikan fakta ini dan menjadikan Polri sebagai kambing hitam hanyalah melukai anak bangsa yang mengabdi menjaga negeri.

Rakyat Indonesia saat ini tidak menuntut pergantian pejabat semata, melainkan menanti reformasi menyeluruh: dari sektor keuangan, hukum, intelijen, hingga pemberantasan oligarki.


Penutup

Momentum pasca kerusuhan Agustus 2025 semestinya menjadi titik balik bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Reformasi hukum sebagai bagian dari Asta Cita adalah fondasi menuju Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera.

Bukan sekadar reformasi Polri, melainkan reformasi sistemik yang menyentuh akar masalah bangsa: korupsi, mafia tambang, oligarki ekonomi, serta hukum yang tumpul ke atas namun tajam ke bawah.

Kini, publik menanti: apakah Presiden Prabowo benar-benar berpihak pada rakyat, atau terjebak pada agenda segelintir elit?


#SalamEraBaruDemokrasi ????????
#ReformasiHukumUntukRakyat
#LawJusticeForAll