Siswa SDN 108 Pekanbaru Meninggal Diduga Akibat Bullying
Ketua TAPAK Riau ungkap kronologi meninggalnya MA, siswa SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru, setelah diduga dibully. Keluarga masih menunggu itikad baik sekolah dan orang tua pelaku.
PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Ketua Tim Advokat Pejuang Keadilan (TAPAK) Riau, Suroto, mengungkap perkembangan terbaru terkait dugaan perundungan yang menimpa MA, siswa kelas VI SDN 108 Tengkerang Labuai, Pekanbaru, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menimbulkan pertanyaan serius tentang perundungan di sekolah dasar dan perlindungan anak di Riau.
Suroto menegaskan, kronologi peristiwa yang selama ini beredar sesuai dengan keterangan keluarga korban, sehingga dapat dianggap sebagai fakta yang sebenarnya.
“Jadi itulah kronologi yang sebenarnya disampaikan oleh keluarga korban. Nah, kalau ditanyakan apakah anak orang tua ini meninggal karena dibully, saya mau menyampaikan bahwa anak kedua orang tua ini meninggal setelah dibully,” ujar Suroto, dikutip Selasa (25/11/2025).
Berdasarkan penjelasan keluarga, peristiwa tragis itu bermula pada hari Kamis, ketika kepala korban diduga ditendang oleh teman sekelasnya. Kondisi MA semakin memburuk keesokan harinya, hingga mengalami kelumpuhan sementara, sebelum akhirnya meninggal beberapa hari kemudian.
“Faktanya, hari Kamis kepalanya ditendang, Jumat dia lumpuh, berapa hari berikutnya dia meninggal dunia. Jadi, meninggal dunia setelah dibully. Itu penyampaian dari kami,” jelas Suroto.
Meskipun kasus ini menuai perhatian luas, TAPAK menyebut bahwa keluarga korban hingga kini belum memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Pertimbangannya adalah proses hukum akan mengharuskan autopsi, yang berat secara emosional bagi orang tua korban.
“Jadi gini, terkait dengan upaya hukum, keluarga menyampaikan sejauh ini belum terpikir sampai ke sana. Karena mereka juga tahu kalau kita melakukan upaya hukum, maka prosesnya adalah autopsi. Mereka tidak tega kuburan anaknya dibongkar dan badannya mungkin dibelah, mereka tidak tega untuk itu,” ujar Suroto.
Saat ini, keluarga korban memilih menunggu itikad baik dari berbagai pihak, termasuk orang tua murid yang diduga sebagai pelaku, pihak sekolah, hingga Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Harapan mereka sederhana, namun penuh makna: adanya bentuk kepedulian dan empati yang dapat sedikit mengurangi duka yang mendalam.
“Mereka sekarang menunggu itikad dari orang tua murid yang diduga anak sebagai pelaku, menunggu itikad dari sekolah dan dinas. Bagaimana menghibur hati mereka agar bisa terobati. Kalau misalnya tidak ada itikad itu, ya kita nggak tahu ya apakah keluarga kemudian memutuskan untuk memproseskannya atau tidak,” pungkasnya.
Kasus ini kembali menegaskan pentingnya pencegahan bullying di sekolah, perlindungan anak, dan peran aktif orang tua, guru, serta pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Penanganan serius atas dugaan perundungan ini menjadi sorotan masyarakat, media, dan berbagai lembaga perlindungan anak di Indonesia.






















