Domang & Tari Jadi Warga Kehormatan Riau di TNTN
Dua gajah Tesso Nilo, Domang dan Tari, ditetapkan sebagai warga kehormatan Riau sebagai simbol harmoni manusia dan alam dalam visi pelestarian ekologis.
LINTASTIMURMEDIA.COM – PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau resmi menggagas langkah bersejarah dalam dunia konservasi dan ekologi. Dua anak gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yakni Domang dan Tari, akan dinobatkan sebagai Warga Kehormatan Provinsi Riau. Bukan hanya penghormatan simbolis, langkah ini merupakan pesan kuat dari Riau kepada dunia: bahwa harmoni antara manusia dan alam bukanlah utopia, melainkan komitmen nyata.
Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumumkan rencana ini usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025). Ia menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran ekologis dan menjadikan satwa sebagai bagian integral dari komunitas sosial yang patut dihormati, dilindungi, dan diberikan ruang hidup yang layak.
“Nanti kita kasih mereka KTP. Karena bagaimana pun juga, Domang dan Tari adalah warga kita. Mereka bagian dari ekosistem yang selama ini menjadi tempat kita bergantung hidup,” ujar Wahid tegas.
Rencana pemberian identitas kependudukan simbolis bagi Domang dan Tari menandai babak baru dalam sejarah hubungan manusia dan satwa liar di Indonesia. Mereka tidak lagi sekadar menjadi objek konservasi, tetapi diakui sebagai sesama makhluk hidup yang memiliki hak untuk hidup berdampingan secara adil dan damai dengan manusia.
Lebih jauh, Gubri menekankan bahwa menjaga keseimbangan antara manusia, flora, dan fauna bukan sekadar tindakan pelestarian, tetapi juga strategi keberlanjutan peradaban. Dalam era krisis iklim yang makin memburuk, menjaga hutan dan seluruh ekosistemnya menjadi kewajiban moral yang tak bisa ditawar.
“Kita ini makhluk mutualisme. Kalau hutan rusak, manusia pun ikut rusak. Jadi menjaga hutan itu sebenarnya menjaga diri kita sendiri, menjaga napas kita, menjaga masa depan anak cucu kita,” ungkapnya.
Gubernur juga memperingatkan bahwa kerusakan hutan tidak hanya berdampak lokal. Emisi karbon yang meningkat akibat deforestasi berpotensi merusak struktur atmosfer bumi, mengancam lapisan ozon, dan memperparah perubahan iklim yang sudah dirasakan secara global.
“Kalau hutan tidak dijaga, emisi karbon makin tebal, kadar oksigen terganggu, dan itu sangat membahayakan kita semua,” tambah Wahid.
Gagasan ini mendapatkan dukungan penuh dari unsur Forkopimda Riau, termasuk Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heriawan. Dalam pernyataannya, Kapolda menilai bahwa Domang dan Tari adalah simbol suara-suara sunyi dari rimba yang selama ini terpinggirkan. Di tengah ekspansi dan eksploitasi alam, satwa liar tak punya ruang menyampaikan protes, tak mampu membuat petisi, dan tak bisa menggenggam mikrofon untuk menolak pengusiran.
“Domang dan Tari adalah representasi makhluk yang menerima ketidakadilan tanpa bisa berkata-kata. Maka, ketika mereka dijadikan warga kehormatan, itu bukan sekadar simbol. Itu adalah pengakuan atas hak mereka untuk hidup,” jelas Kapolda.
Penobatan Domang dan Tari juga dimaksudkan sebagai refleksi moral atas pembangunan. Bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang inklusif, yang tidak meninggalkan makhluk hidup lain yang turut berbagi ruang dan napas dengan manusia di bumi ini.
Seluruh unsur Forkopimda, termasuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah ini. Penegakan hukum, pelestarian ekosistem TNTN, dan perlindungan habitat satwa menjadi agenda bersama yang diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
“Komitmen Pak Gubernur, kita Forkopimda, dan Satgas PKH adalah satu: menjaga hutan, menjaga satwa, menjaga masa depan. Kita bersama mendukung kebijakan pelestarian sebagai amanah konstitusi dan amanah kemanusiaan,” tutup Irjen Herry.
Penetapan Domang dan Tari sebagai warga kehormatan bukan hanya cerita manis tentang dua anak gajah, melainkan manifestasi dari filosofi ekologis yang mengakar: bahwa bumi ini milik bersama, dan setiap makhluk hidup di dalamnya berhak atas pengakuan, perlindungan, dan penghormatan.





















