FSPMI Kuansing Imbau Perusahaan Beri Kelonggaran Jam Kerja Saat Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa Teluk Kuantan

FSPMI Kuansing imbau perusahaan beri kelonggaran jam kerja saat Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Budaya Riau, ikon wisata nasional.

FSPMI Kuansing Imbau Perusahaan Beri Kelonggaran Jam Kerja Saat Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa Teluk Kuantan
"Suasana meriah Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa Teluk Kuantan, Kuansing – ribuan masyarakat Riau tumpah ruah memberikan dukungan bagi jalur kebanggaan mereka."

LINTASTIMURMEDIA.COMKUANSING – Festival Pacu Jalur Kuantan Singingi (Kuansing) 2025 kembali menjadi magnet budaya yang selalu ditunggu masyarakat Riau, khususnya warga Kabupaten Kuansing. Setiap tahun, ribuan orang berbondong-bondong memadati Tepian Narosa Teluk Kuantan untuk mendukung tim jalur kebanggaan mereka.

Pacu Jalur tidak hanya sekadar perlombaan mendayung, tetapi telah menjelma menjadi ikon budaya, wisata, sekaligus perekat sosial masyarakat Kuansing. Bahkan, event yang digelar setiap Agustus ini sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia, sehingga menjadi agenda rutin yang turut mendongkrak pariwisata dan ekonomi daerah.

Namun, di balik semarak dan antusiasme masyarakat, ada sebagian kalangan yang sering terkendala untuk hadir langsung, terutama para karyawan swasta. Aturan jam kerja yang ketat di perusahaan kerap membuat mereka harus mengubur niat untuk menyaksikan momen bersejarah ini.

Menanggapi hal itu, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kuantan Singingi, Jon Hendri, mengimbau agar perusahaan yang beroperasi di Kuansing dapat memberikan kompensasi atau keringanan waktu kerja bagi karyawan selama Festival Pacu Jalur berlangsung, yakni mulai 20 hingga 24 Agustus 2025.

Menurutnya, puncak perhatian masyarakat akan tertuju pada hari terakhir atau babak final yang jatuh pada Ahad, 24 Agustus 2025. Hari itu biasanya menjadi ajang silaturahmi akbar, tempat berkumpulnya masyarakat dari berbagai penjuru, sekaligus momen penentuan siapa jalur yang keluar sebagai juara.

“Hari final paling ditunggu-tunggu. Kami berharap manajemen perusahaan memberikan kesempatan bagi pekerja untuk hadir atau ikut terlibat langsung. Bentuknya bisa berupa pengaturan jam kerja fleksibel, tambahan waktu istirahat, atau penyesuaian shift,” ujar Jon Hendri, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, imbauan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 77 ayat (2) mengatur soal waktu kerja, sementara Pasal 79 ayat (2) huruf b membuka ruang bagi pemberian waktu istirahat panjang atau hari libur tertentu sesuai kesepakatan.

Selain itu, Jon Hendri juga menyinggung Pasal 90 UU Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa pengaturan kerja tidak boleh merugikan atau mengurangi hak normatif pekerja. Dengan demikian, kebijakan fleksibilitas kerja saat Pacu Jalur justru akan menjadi bentuk apresiasi perusahaan terhadap nilai budaya dan kearifan lokal Kuansing.

“Pacu Jalur bukan hanya hiburan, tapi warisan leluhur yang mengikat persaudaraan masyarakat. Kami mendorong perusahaan untuk berperan aktif mendukung pekerja agar bisa ikut menyaksikan, tanpa harus mengorbankan hak dan kewajiban mereka,” tambahnya.

Jon Hendri menjelaskan, bentuk kompensasi waktu bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penyesuaian jam masuk atau pulang kerja, pembagian shift yang lebih longgar, hingga pemberian cuti fleksibel. Semua kebijakan tersebut dapat diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara pihak manajemen dan serikat pekerja.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha, Festival Pacu Jalur 2025 diharapkan semakin meriah, aman, dan berdampak luas, baik secara sosial maupun ekonomi. Event tahunan ini bukan hanya milik masyarakat Kuansing, melainkan sudah menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Riau.