Gerak Cepat Bupati Afni Permudah Berkas P3K Siak

Bupati Siak, Afni Zulkifli, percepat proses P3K dan permudah kelengkapan berkas tenaga honorer dengan kebijakan efisien dan layanan penuh.

Gerak Cepat Bupati Afni Permudah Berkas P3K Siak
Kabar Gembira P3K: Gerak Cepat Bupati Afni Zulkifli Permudah Kelengkapan Berkas Tenaga Honorer di Siak

JAKARTA – LINTASTIMURMEDIA.COM – Bupati Siak, Afni Zulkifli, menunjukkan respons cepat terkait tenggat waktu Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi sigap ini dilakukan untuk memastikan tidak ada honorer di Siak yang tertinggal dalam proses administratif penting ini.

Menyadari waktu yang sangat terbatas—hanya sampai Senin, 15 September 2025—Afni langsung bertolak ke Kantor BKN di Jakarta pada Kamis, 11 September 2024. Tujuannya adalah menyampaikan surat permohonan tambahan waktu serta memohon kemudahan dalam kelengkapan administrasi berkas P3K.

“Saya bertemu dengan Kabiro Hukum BKN, Wisudo Putro Nugroho, sekaligus menyerahkan surat permohonan tambahan waktu dan efisiensi pengurusan SKCK bagi tenaga honorer,” jelas Afni.

Kabar Baik untuk Ribuan Honorer Siak

Dari pertemuan itu, Bupati Afni membawa sejumlah kebijakan baru yang akan meringankan beban ribuan tenaga honorer di Siak. Salah satunya, SKCK yang belum selesai cukup dilengkapi dengan surat pengantar dari Polsek. Sementara itu, surat keterangan sehat bisa diterbitkan oleh Puskesmas setempat, tidak harus melalui rumah sakit besar.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Siak menginstruksikan agar seluruh kantor layanan dibuka penuh, bahkan pada akhir pekan. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada tenaga honorer atau calon P3K yang tertinggal hanya karena kendala teknis.

“Ini menyangkut nasib ribuan orang. Jangan sampai ada yang gagal hanya karena waktu pengumpulan berkas terlalu singkat,” tegas Afni.

Hasil Diskusi Penting Mengenai Kebijakan PPPK

Dalam keterangannya, Bupati Afni juga menguraikan sejumlah kebijakan strategis terkait pengangkatan PPPK:

  1. 1.903 honorer R2 dan R3 wajib masuk skema PPPK paruh waktu terlebih dahulu. Jika kondisi keuangan daerah membaik, mereka dapat naik ke PPPK penuh waktu tanpa tes ulang.

  2. Belanja pegawai di Siak ditargetkan maksimal 30% dari APBD pada 2027. Saat ini, realisasi belanja pegawai mencapai 43–45%, atau lebih dari Rp1 triliun dari total APBD Rp2,1–2,2 triliun.

  3. Disiplin pegawai menjadi prioritas. PNS yang bolos 10 hari berturut-turut tanpa alasan sah dapat diberhentikan langsung, sedangkan untuk PPPK, wewenang penindakan tetap berada di instansi masing-masing.

Pesan Penting Bupati Afni untuk Tenaga Honorer

Afni menekankan agar tenaga honorer tetap tenang dan fokus melengkapi berkas. “Kami tidak tinggal diam. Pemerintah daerah hadir untuk mempermudah proses administratif P3K. Tenaga honorer cukup fokus melengkapi berkas, semua langkah telah kami koordinasikan,” ucapnya.

Sebelumnya, tenaga P3K di Siak merasa resah karena tenggat pengumpulan berkas ke BKN jatuh pada Senin, 15 September 2025, sementara surat edaran resmi diterima sehari sebelumnya.

Menindaklanjuti hal itu, Bupati Afni langsung menginstruksikan layanan dibuka penuh, termasuk pada akhir pekan, untuk memastikan tidak ada honorer yang tertinggal. Ia juga meminta BKPSDM Siak mengajukan perpanjangan waktu ke BKN, menyebut tenggat yang diberikan sebelumnya tidak adil.

Karena berada di Jakarta, Afni pun berkomitmen langsung mendatangi BKN untuk klarifikasi dan percepatan proses, dan janji tersebut ditunaikannya. Langkah ini sekaligus menunjukkan kepedulian nyata Pemkab Siak terhadap nasib tenaga honorer dan calon P3K, menjadikan kebijakan ini sebagai teladan koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat.

Keyword SEO utama yang relevan: P3K, PPPK, Bupati Afni Zulkifli, tenaga honorer Siak, BKN, kelengkapan berkas P3K, layanan Pemkab Siak, SKCK P3K, kebijakan pegawai Siak, administrasi PPPK.