Gubernur Riau Desak Penambahan Polhut, Pengawasan Hutan Dinilai Tidak Optimal

Gubernur Riau Abdul Wahid menilai pengawasan hutan tidak optimal akibat minimnya personel Polisi Kehutanan. Ia mendorong penambahan Polhut untuk menjaga kelestarian hutan Riau seluas 4,8 juta hektare.

Gubernur Riau Desak Penambahan Polhut, Pengawasan Hutan Dinilai Tidak Optimal
Gubernur Abdul Wahid Soroti Keterbatasan Polisi Kehutanan, Pengawasan Hutan di Riau Perlu Penanganan Serius

LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan bahwa pengawasan hutan di Provinsi Riau membutuhkan perhatian khusus dan penanganan segera. Menurutnya, luasnya kawasan hutan di Riau yang harus dijaga tidak sebanding dengan jumlah personel Polisi Kehutanan (Polhut) yang tersedia, sehingga efektivitas pengamanan belum optimal.

"Ya, karena memang dari jumlah kawasan [hutan] yang sudah ditetapkan dengan personel yang ada memang kurang memadai," ujarnya kepada awak media di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Selasa (10/06).

Gubernur menjelaskan bahwa saat ini jumlah personel yang bertugas sebagai Polisi Kehutanan di Riau sangat jauh dari mencukupi untuk menjalankan tugas pengawasan terhadap jutaan hektare kawasan hutan. Wilayah yang harus dijaga mencakup hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan konservasi, yang masing-masing memiliki karakteristik dan tantangan berbeda dalam pengelolaannya.

"Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa personel Polhut yang terlibat dalam pengawasan memiliki kemampuan dan jumlah yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa mustahil mengawasi seluruh kawasan hutan di Riau dengan jumlah Polhut yang sangat terbatas. Abdul Wahid juga menyampaikan keinginannya untuk mengusulkan penambahan jumlah Polhut kepada pemerintah pusat sebagai langkah strategis memperkuat perlindungan hutan.

"Artinya tidak cukuplah untuk mengawasi hutan sebanyak ini dengan personel yang ada. Kita akui itu," lanjutnya.

Usulan Penambahan Polhut dan Penguatan SDM Pengawasan Hutan

Gubernur Abdul Wahid menegaskan komitmennya untuk mengusulkan secara resmi penambahan jumlah personel Polisi Kehutanan kepada pemerintah pusat. Menurutnya, langkah ini menjadi urgensi mengingat peran vital Polhut dalam mencegah praktik perambahan hutan liar, pembalakan ilegal, dan kebakaran hutan yang kerap terjadi di Riau.

"Penambahan Polhut ya, pasti kita berupaya usulkan. Tentunya, dengan mencermati peraturan yang berlaku," terangnya.

Di samping memperkuat struktur SDM pengawasan, Gubernur juga menyoroti pentingnya edukasi masyarakat mengenai perbedaan fungsi kawasan hutan. Ia menyebut banyak warga masih belum memahami perbedaan antara hutan lindung, hutan produksi, dan kawasan konservasi.

"Maka itu, ke depan memang harus ada edukasi kepada masyarakat. Ini hutan larangan, ini hutan yang bisa diolah," ujar Gubri.

DLHK Riau: Tantangan Pengamanan Hutan Makin Kompleks

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Embi Yarman, turut mengungkapkan bahwa pengamanan hutan di Riau menghadapi tantangan serius. Ia menyebutkan bahwa sesuai Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 75 Tahun 2014, strategi pengamanan hutan dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Menurut Embi, pendekatan preemtif harus diperkuat dengan keterlibatan masyarakat dan stakeholder lokal seperti Forkopimda dan komunitas lingkungan. Edukasi dan penyadaran publik dinilai penting agar tanggung jawab menjaga kelestarian hutan tidak hanya dibebankan kepada aparat.

"Pada pelaksanaan harian, upaya preemtif menuntut peran aktif masyarakat, Forkopimda, dan pemuda peduli lingkungan untuk menyuarakan pentingnya perlindungan hutan," tegasnya.

Untuk pendekatan preventif, DLHK fokus pada patroli dan penjagaan rutin, terutama di kawasan rawan perambahan. Sementara itu, tindakan represif menjadi pilihan terakhir dalam menghadapi pelanggaran hukum, sebagai efek jera terhadap pelaku perusakan hutan.

Luas Kawasan Hutan Riau Capai 4,8 Juta Hektare, 2 Juta Hektare Open Access

Embi menjelaskan bahwa total kawasan hutan di Riau mencapai sekitar 4,8 juta hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 2 juta hektare merupakan kawasan open access atau terbuka, yang artinya sangat rentan terhadap perambahan, pembakaran, dan eksploitasi liar akibat minimnya pengawasan.

Namun, upaya pengamanan hutan di Riau menghadapi keterbatasan sumber daya. Embi menekankan bahwa ada empat faktor utama yang menentukan efektivitas pengamanan hutan, yakni SDM (Man), Anggaran (Money), Peralatan (Material), dan Metode (Method).

"Saat ini jumlah Polisi Kehutanan (Polhut) kita hanya 80 orang untuk seluruh Provinsi Riau. Ini sangat jauh dari cukup. Belum lagi peralatan seperti kendaraan dan senjata api yang sudah banyak mengalami kerusakan," ujarnya.

Anggaran Terbatas dan Kolaborasi dengan Penegak Hukum

Selain minim personel dan peralatan, pengawasan hutan di Riau juga terkendala oleh keterbatasan anggaran. Embi menyebut kondisi keuangan daerah menjadi penghalang utama untuk pengadaan alat, pelatihan personel, dan perekrutan tenaga baru.

Sebagai solusi jangka pendek, DLHK menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian, dalam mendukung pelaksanaan tugas Polhut di lapangan. Kolaborasi juga dilakukan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), meskipun kewenangan KLHK terbatas pada kawasan konservasi.

"Ya, sistem pengusulannya itu kita menyediakan slotnya. Kita sudah menyampaikan itu kemarin sekitar 700 orang, udah kita sampaikan ke Kementerian untuk kekurangan ini. Karena sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan hutan, semua kendala maupun hasil kerja tetap kita koordinasikan dengan Kementerian," bebernya.

Pelatihan Polhut Tersendat karena Refocusing Anggaran

DLHK Provinsi Riau, lanjut Embi, sebenarnya telah menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi Polhut pada Februari lalu. Namun akibat refocusing anggaran, kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan secara menyeluruh.

"Tapi memang kondisi keuangan kita di saat ini untuk penerimaan PNS, ini perlu kita carikan solusi lain. Kita carikan solusi lain yaitu melakukan koordinasi dengan Polda dan penegak hukum lainnya. Jadi total seluruh Polhut Provinsi Riau adalah 80 personel. Kita juga sudah kemarin melakukan upaya diklat pada bulan Februari, tapi karena adanya pengurangan anggaran, maka kegiatan ini belum sampai tuntas dilaksanakan," pungkasnya.