INPEST Desak Audit Menyeluruh PT SPR Riau
INPEST menegaskan audit menyeluruh terhadap BUMD PT Sarana Pembangunan Riau wajib dilakukan untuk menjamin transparansi keuangan, profesionalisme manajemen, serta optimalisasi kontribusi dividen bagi Pemerintah Provinsi Riau.
PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menegaskan bahwa audit menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) merupakan sebuah keharusan yang tidak bisa ditawar. Audit tersebut dinilai krusial untuk menjamin transparansi pengelolaan perusahaan sekaligus memastikan sejauh mana progres rencana bisnis PT SPR benar-benar berjalan sesuai tujuan dan kepentingan daerah.
Ketua Umum INPEST, Ir. Ganda Mora, SH, M.Si, menekankan bahwa setiap perusahaan milik pemerintah daerah wajib memiliki arah pengembangan dan pelaksanaan rencana bisnis yang jelas, terukur, dan berorientasi pada keuntungan maksimal. Menurutnya, pengelolaan rencana bisnis dan keuangan BUMD harus dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel, serta disampaikan secara terbuka melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Keuangan perusahaan harus diaudit secara berkala agar pengelolaannya transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi Riau, PT SPR harus dijalankan secara profesional dan tunduk sepenuhnya pada keputusan pemegang saham, yaitu Pemprov Riau,” ujar Ganda kepada wartawan.
Lebih tegas, Ganda bahkan mempertanyakan pengelolaan keuangan PT SPR dalam rentang waktu yang cukup panjang. Ia menilai publik berhak mengetahui secara jelas alur penggunaan dana perusahaan selama bertahun-tahun.
“Audit ini sangat penting. Sejak tahun 2015 hingga 2026, ke mana aliran dana perusahaan tersebut? Ini harus dibuka secara terang-benderang kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi dan krisis kepercayaan,” tegasnya.
Menurut INPEST, profesionalisme manajemen dan keterbukaan informasi merupakan kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan. Tanpa transparansi, BUMD berpotensi menjadi beban daerah alih-alih motor penggerak perekonomian.
Lebih lanjut, Ganda menekankan bahwa seorang direktur utama BUMD harus memiliki pengalaman yang memadai, kepemimpinan yang kuat, serta pemahaman mendalam terhadap strategi bisnis. Kompetensi tersebut mutlak diperlukan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan memastikan dividen yang optimal dapat disetorkan kepada pemegang saham, yakni pemerintah daerah.
“Ini kunci agar BUMD mampu bersaing dan benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi daerah. Komisaris dan jajaran direksi harus loyal kepada pemilik saham dan berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. Jika tidak mampu atau tidak transparan, maka direksi—terutama direktur utama—dapat dan harus diganti melalui mekanisme RUPS,” tegas Ganda.
INPEST juga menilai bahwa direktur utama BUMD harus mampu menggali serta mengoptimalkan potensi sumber daya alam (SDA) daerah sebagai program kerja nyata dan berkelanjutan. Provinsi Riau, menurutnya, memiliki potensi ekonomi yang sangat besar, mulai dari sektor perkebunan kelapa sawit hingga pertambangan seperti minyak bumi, batu bara, dan emas.
“Jangan hanya terpaku mengelola dana yang sudah ada, seperti Participating Interest (PI) dan saham dari Pemprov. PT SPR seharusnya mampu membangun pabrik kelapa sawit di sejumlah daerah, merekrut tenaga kerja dari berbagai disiplin ilmu, membuka lapangan pekerjaan, dan pada akhirnya meningkatkan dividen bagi daerah,” pungkas Ganda, Jumat (23/1/2026).



Wartawan 

















