Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis Pemko Pekanbaru Diminati Ratusan Pasutri

Program Nikah Massal dan Sidang Isbat Nikah Gratis Pemerintah Kota Pekanbaru 2025 mendapat antusias tinggi. Sudah 43 pasangan daftar nikah massal dan lebih 200 pasutri daftar isbat. Pemko beri fasilitas lengkap, mulai biaya administrasi, bimbingan, hingga undian umrah gratis.

Nikah Massal dan Sidang Isbat Gratis Pemko Pekanbaru Diminati Ratusan Pasutri
Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Diminati, Sudah 43 Calon Pasutri Mendaftar

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Program Nikah Massal Gratis Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendapat antusias tinggi dari masyarakat. Hingga 2 November 2025, tercatat sudah 43 calon pasangan suami istri (pasutri) yang resmi mendaftar untuk mengikuti kegiatan sosial tersebut.

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho, SE, MM mengungkapkan, kegiatan Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru 2025 itu dijadwalkan akan digelar pada 7 Desember 2025, bertempat di Kompleks Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

“Masih ada waktu satu bulan lagi. Saat ini sudah lebih dari 40 calon pasangan yang mendaftar. Kami masih membuka kesempatan bagi warga yang ingin menikah tahun ini agar bisa memanfaatkan momentum berharga ini,” ujar Walikota Agung, Senin (3/11/2025).

Menurut Walikota, kegiatan nikah massal gratis ini merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kota dalam membantu masyarakat yang ingin melegalkan pernikahan secara resmi tanpa terbebani biaya.

Ia menjelaskan, banyak fasilitas yang diberikan gratis oleh Pemko Pekanbaru bagi peserta nikah massal. Mulai dari biaya administrasi, bimbingan pra-nikah, pemeriksaan kesehatan, pengobatan calon pengantin, foto prewedding, pakaian pengantin, rias dan make up, dekorasi tempat akad dan pelaminan, hingga dokumentasi resmi.

Tidak hanya itu, peserta juga akan memperoleh voucher menginap di hotel serta berkesempatan mendapatkan undian umrah gratis bagi pasangan yang beruntung. Prosesi pernikahan akan disaksikan langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

“Banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh calon peserta nikah massal gratis ini. Selain sah secara agama, mereka juga diakui secara negara,” tutup Walikota Agung.

Sebaran Peserta di 13 Kecamatan

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdako Pekanbaru, H. Tri Sepna Saputra, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa ke-43 calon pasutri yang telah mendaftar berasal dari 13 kecamatan di Kota Pekanbaru.

Rinciannya, Kecamatan Tenayan Raya, Tuah Madani, dan Senapelan masing-masing menyumbang 7 calon pasutri, disusul Kecamatan Binawidya sebanyak 6 calon.
Kemudian dari Kecamatan Marpoyan Damai tercatat 3 calon pasutri, serta dari Kecamatan Kulim, Sail, Rumbai, Rumbai Timur, dan Payung Sekaki masing-masing 2 calon pasutri.
Adapun Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru Kota, dan Limapuluh masing-masing diwakili 1 pasangan calon.

“Sebaran ini menunjukkan antusiasme masyarakat cukup merata di seluruh kecamatan. Program ini memang kami desain agar inklusif dan mudah diakses oleh warga di berbagai wilayah,” terang Tri Sepna.


Sidang Isbat Nikah Gratis Pemko Pekanbaru Diserbu, Lebih dari 200 Pasutri Daftar

Selain program nikah massal, Pemko Pekanbaru juga menggelar Sidang Isbat Nikah Gratis 2025. Hingga awal September lalu, tercatat lebih dari 200 pasangan suami istri telah mendaftar untuk mengikuti program legalisasi pernikahan tersebut.

Menurut Walikota Agung Nugroho, Pemko hanya menyediakan kuota untuk 100 pasutri di tahun ini, namun jumlah pendaftar melonjak dua kali lipat.

“Target kami hanya 100 pasangan, tapi ternyata antusias warga luar biasa. Hingga kini sudah lebih dari 200 pasutri yang mendaftar,” ungkapnya.

Tingginya minat membuat Pemko Pekanbaru melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan proses verifikasi dan seleksi administratif untuk menentukan peserta yang memenuhi kriteria.

“Kami harus memastikan pelaksanaan sesuai dengan aturan, seperti usia pernikahan, usia pasangan, serta kelengkapan dokumen. Semua harus diverifikasi dengan cermat,” tegas Walikota Agung.

Program Sidang Isbat Nikah Gratis ini merupakan upaya strategis Pemko Pekanbaru dalam membantu masyarakat menyelesaikan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.

Banyak warga yang sebelumnya menikah secara agama namun belum memiliki buku nikah resmi, sehingga tidak dapat mengurus dokumen adminduk dan berdampak langsung terhadap status hukum anak.

“Program ini adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang ingin menata kehidupan rumah tangganya secara sah di mata agama dan negara. Kami ingin menolong anak-anak Pekanbaru agar masuk dalam KK dan mendapatkan hak administrasi penuh,” terang Agung.

Walikota juga memastikan bahwa program Sidang Isbat Nikah Gratis akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Kami akan terus fasilitasi warga yang belum memiliki buku nikah resmi agar bisa mengikuti program ini. Pemerintah hadir untuk membantu dan memudahkan, bukan mempersulit,” pungkasnya.