Polres Rohil & DPRD Resmikan Kampung Bebas Narkoba
Polres dan DPRD Rohil deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Labuhan Tangga Baru sebagai langkah nyata perangi narkoba jelang HUT Bhayangkara 2025.
LINTASTIMURMEDIA.COM – ROKAN HILIR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara tahun 2025, Polres Rokan Hilir (Rohil) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara resmi mendeklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (25/6/2025) pukul 10.30 WIB.
Kegiatan deklarasi yang digelar secara hybrid ini terhubung secara virtual via Zoom dengan jajaran Polda Riau, dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr.Keb, serta jajaran pejabat utama Polres Rohil.
Wakapolres Rohil, Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., mewakili Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolres Rohil Nomor: ST/05/VI/2025 tanggal 25 Juni 2025, yang menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan strategis HUT Bhayangkara ke-79. Tujuannya adalah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya laten narkoba, serta membangun kesadaran kolektif untuk bersatu melawan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Wakapolres.
Ia menambahkan, penetapan Labuhan Tangga Baru sebagai kampung percontohan bebas narkoba diharapkan mampu menginspirasi daerah lain untuk bergerak bersama menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba. Kampung ini akan menjadi simbol komitmen daerah dalam memerangi narkotika secara terstruktur dan berkelanjutan.
“Selain sebagai bentuk perang terhadap narkoba, inisiatif ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, membangun kepercayaan publik, serta mempererat hubungan emosional antara institusi kepolisian dengan warga,” lanjutnya.
Dalam momentum bersejarah ini, seluruh elemen masyarakat dan para tokoh daerah ikut menandatangani deklarasi anti narkoba sebagai bentuk komitmen kolektif untuk menjaga lingkungan dari infiltrasi jaringan pengedar narkoba.
Sejumlah pejabat yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, Ketua DPRD Rohil Ilhammi, S.Tr.Keb, perwakilan Kajari Rohil Jaksa Ario Kirana, S.H., Kepala Dinas Kesehatan Ns. Afrida, S.Kep., M.Kes., Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., Danramil 01/Bangko yang diwakili Sertu Andi Jusilah, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat dari berbagai lapisan.
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba ini diharapkan menjadi gerakan moral dan sosial yang menjalar ke seluruh kepenghuluan dan kecamatan di Rokan Hilir. Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru ditetapkan sebagai pelopor dalam membangun lingkungan sehat, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika. Harapannya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan Kabupaten Rokan Hilir yang bersih dari narkoba, demi masa depan generasi yang lebih kuat dan bermartabat.





















