Rutan Ambon Hadirkan Kotak Saran di Tiap Blok, Perkuat Aspirasi Warga Binaan
Rutan Ambon menyediakan kotak saran di setiap blok hunian untuk menampung aspirasi warga binaan, meningkatkan transparansi, pelayanan publik, dan pembinaan humanis di lingkungan pemasyarakatan.
AMBON, LINTASTIMURMEDIA.COM – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sistem komunikasi yang terbuka, inklusif, dan partisipatif, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menghadirkan inovasi berupa kotak saran dan pengaduan di setiap blok hunian warga binaan, Rabu (22/04/2026). Langkah strategis ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, serta pemenuhan hak-hak warga binaan secara berkelanjutan.
Kehadiran kotak saran di seluruh blok hunian tersebut tidak hanya menjadi simbol keterbukaan, tetapi juga merupakan sarana konkret bagi warga binaan untuk menyampaikan aspirasi, kritik, hingga keluhan secara aman dan terstruktur. Dengan demikian, Rutan Ambon berupaya membangun jembatan komunikasi dua arah yang lebih efektif antara petugas dan warga binaan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif, tertib, dan berkeadilan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, menegaskan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, setiap masukan dari warga binaan memiliki nilai penting sebagai bahan evaluasi dan perbaikan sistem.
“Melalui penyediaan kotak saran ini, kami ingin memastikan bahwa setiap suara warga binaan benar-benar didengar dan diperhatikan. Ini menjadi instrumen evaluasi yang sangat penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas layanan, baik dari aspek pembinaan, keamanan, hingga pemenuhan hak-hak dasar warga binaan,” ujar Jefry.
Ia menjelaskan bahwa kotak saran ditempatkan di titik-titik strategis yang mudah diakses oleh seluruh warga binaan di masing-masing blok hunian. Penempatan yang merata ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan dalam penyampaian aspirasi, sekaligus menjamin kesetaraan akses bagi seluruh warga binaan tanpa terkecuali.
Lebih lanjut, sistem pengelolaan kotak saran dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap kotak akan dibuka secara berkala oleh petugas yang telah ditunjuk, dengan mekanisme pencatatan, klasifikasi, serta tindak lanjut yang sistematis berdasarkan tingkat urgensi dan jenis permasalahan yang disampaikan.
“Seluruh aspirasi yang masuk akan kami kelola secara profesional. Kami pastikan setiap masukan tidak hanya didengar, tetapi juga dianalisis dan ditindaklanjuti secara konkret sesuai dengan kebutuhan dan prioritas,” tambahnya.

Jefry juga menekankan bahwa tidak ada pembatasan dalam penyampaian aspirasi selama masih dalam koridor yang wajar, konstruktif, dan bertanggung jawab. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun budaya komunikasi yang sehat, terbuka, dan saling menghargai di dalam lingkungan rutan.
Di sisi lain, kehadiran kotak saran ini mendapat sambutan positif dari warga binaan. Salah satu warga binaan berinisial H.F mengungkapkan bahwa fasilitas tersebut memberikan ruang baru yang lebih aman dan nyaman untuk menyampaikan pendapat.
“Kami merasa lebih dihargai karena diberikan kesempatan untuk menyampaikan apa yang kami rasakan. Ada hal-hal yang terkadang sulit diungkapkan secara langsung, dan dengan adanya kotak saran ini, kami menjadi lebih berani untuk menyampaikan aspirasi,” ungkapnya.
H.F juga berharap agar setiap masukan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara nyata oleh pihak rutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga binaan. Menurutnya, keterlibatan warga binaan dalam proses perbaikan lingkungan rutan menjadi hal yang sangat penting.
“Harapan kami, setiap aspirasi yang kami sampaikan tidak hanya berhenti di kotak saran, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Dengan begitu, kami merasa dilibatkan dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih manusiawi, dan lebih tertata,” tambahnya.
Program penyediaan kotak saran ini diharapkan mampu memperkuat prinsip good governance dalam penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Selain itu, inovasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang lebih humanis, adaptif, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Dengan implementasi kotak saran di setiap blok hunian, Rutan Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, inovatif, dan berkelanjutan. Ke depan, berbagai masukan dari warga binaan akan menjadi landasan penting dalam merumuskan kebijakan strategis serta meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih baik, profesional, dan berintegritas.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perubahan di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya bergantung pada sistem dan regulasi, tetapi juga pada keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk warga binaan sebagai bagian dari ekosistem pembinaan yang berdaya dan bermakna.






















