"Warga RW 06 Padang Terubuk Menghadap Komisi I Terkait Ketidaknyamanan Akibat THM di Wilayahnya"
#LINTASTIMURMEDIA.COM #LoyalisBangUun
LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU - Warga RW 06 Kelurahan Padang Terubuk, Pekanbaru, melakukan kunjungan ke DPRD Pekanbaru pada 10 Oktober 2023, untuk menyampaikan keluhan mengenai diskotik Asgard KTV dan PUB di Mal Pekanbaru Extend (Plaza Sadira). Suara bising dan gangguan kenyamanan pada malam hari membuat warga resah.
Dalam pertemuan dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, warga didampingi oleh Ketua RW 06, Rama Hadi Wijaya, dan Ketua RT. Pihak DPRD yang menerima keluhan tersebut terdiri dari Ketua Komisi I Doni Saputra, Wakil Ketua Krismat Hutagalung, Sekretaris Isa Lahamid, serta anggota Komisi I Viktor Parulian dan Indra Sukma.

Warga menyampaikan kronologis keberatan mereka terhadap Asgard KTV dan PUB yang mulai beroperasi pada 27 September 2023. Meskipun manajemen awalnya mengklaim hanya membuka lounge and dine, dalam praktiknya beroperasi sebagai diskotik dengan suara musik yang menganggu warga sekitar.
Rama Hadi Sanjaya, Ketua RW 06, menyatakan bahwa usaha tersebut awalnya diberikan surat keterangan oleh RW dengan syarat musiknya santai dan tidak sampai dini hari. Namun, keresahan masyarakat muncul ketika diskotik ini tidak mematuhi persyaratan tersebut.

Perwakilan DMP-PTSP Pekanbaru, Quarte, mengungkapkan bahwa izin yang dimiliki Asgard KTV dan PUB hanya untuk restoran dan karaoke, bukan untuk operasi diskotik. Satpol PP Pekanbaru menegaskan bahwa hasil rapat akan dirangkum dan ditindaklanjuti terutama terkait ketertiban umum.
GM Asgard KTV dan PUB, Heri, menjelaskan bahwa usahanya berdiri di dalam Mal Pekanbaru Extand lantai I dan berkonsep longe KTV dan karaoke. Meskipun mengakui bentuk diskotik, ia menyatakan tidak beroperasi hingga pagi hari.

Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra, menyoroti pentingnya tindakan dari Pemerintah Kota Pekanbaru jika usaha tersebut menyalahi izin. Wakil Ketua Komisi I, Krismat Hutagalung, mendukung langkah cepat untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan menyarankan agar usaha tersebut ditutup jika tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.





















