Bupati Afni: RPJMD Siak 2025–2029 Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Bupati Siak Afni Zulkifli buka Musyawarah RPJMD Siak 2025–2029, tegaskan arah pembangunan daerah berkelanjutan, hijau, dan berkeadilan.

Bupati Afni: RPJMD Siak 2025–2029 Jadi Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Bupati Siak: Penyusunan RPJMD Jadi Momen Strategis Menetapkan Arah Pembangunan Daerah Lima Tahun ke Depan

SIAK — LINTASTIMURMEDIA.COM — Pemerintah Kabupaten Siak resmi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Siak Tahun 2025–2029 sekaligus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Agenda penting ini menjadi tonggak strategis dalam menetapkan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan secara terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, pada Selasa (7/10/2025) ini dibuka secara resmi oleh Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli. Turut hadir Wakil Bupati Siak Syamsurizal, Sekretaris Daerah Mahadar, unsur Forkopimda, dan pimpinan DPRD Kabupaten Siak.

RPJMD Siak 2025–2029: Komitmen Moral dan Peta Jalan Pembangunan Berkelanjutan

Dalam arahannya, Bupati Afni Zulkifli menegaskan bahwa penyusunan RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral dan politik pembangunan untuk menyiapkan arah kebijakan daerah yang berpihak pada masyarakat, berkeadilan, serta berwawasan lingkungan.

“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi komitmen moral kami untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang adil, hijau, dan berkelanjutan,” tegas Bupati Afni.

Ia menambahkan, RPJMD 2025–2029 menjadi instrumen penting dalam mewujudkan visi Siak Hijau, memperkuat ekonomi daerah, serta memastikan keberlanjutan pembangunan di seluruh sektor strategis.

Tujuh Isu Strategis Pembangunan Daerah Siak 2025–2029

Dalam musyawarah tersebut, Bupati Afni memaparkan tujuh isu strategis utama yang menjadi fokus penyusunan RPJMD Kabupaten Siak.

  1. Ketahanan dan resiliensi kebijakan Siak Hijau, sebagai dasar pengembangan pembangunan berwawasan lingkungan dan ekonomi berkelanjutan.

  2. Peningkatan infrastruktur ekonomi untuk memperluas akses pelayanan publik dan meningkatkan daya saing daerah.

  3. Pengembangan potensi pariwisata alam, buatan, budaya Melayu, dan pelestarian komunitas adat seperti Suku Sakai dan Suku Akit.

  4. Pemanfaatan bonus demografi usia produktif melalui peningkatan kualitas pendidikan, pelatihan vokasi, dan penyerapan tenaga kerja lokal.

  5. Optimalisasi letak geografis strategis Kabupaten Siak, yang berada di jalur Selat Malaka dan kawasan segitiga pertumbuhan IMT-GT, didukung konektivitas Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB).

  6. Penguatan ketahanan pangan daerah dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, ubi, sawit, karet, dan kelapa.

  7. Pengembangan energi terbarukan, di antaranya biomassa sawit, PLTS, dan perdagangan karbon (carbon trading) sebagai sumber ekonomi hijau masa depan.

“Siak memiliki potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, serta energi baru terbarukan. Semua potensi ini harus dikelola secara inovatif agar memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Bupati Afni.

RPJMD Siak Selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Riau

Lebih lanjut, Bupati Afni menyampaikan bahwa RPJMD Siak 2025–2029 disusun sejalan dengan RPJMN 2025–2029 dan RPJMD Provinsi Riau 2025–2029 agar arah kebijakan pembangunan daerah tetap sinkron dengan prioritas pembangunan nasional dan regional.

“Ada beberapa kebijakan nasional yang berdampak pada daerah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menuntut kesiapan daerah menjaga kestabilan harga pangan agar tidak terjadi inflasi,” jelasnya.

Indikator Kinerja dan Target Pembangunan Kabupaten Siak

Dalam dokumen RPJMD 2025–2029, Pemerintah Kabupaten Siak menetapkan 31 Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.

Beberapa target penting di antaranya:

  • Indeks Ekonomi Hijau ditargetkan mencapai 58,81 persen,

  • Indeks Ketahanan Pangan sebesar 82,24 persen,

  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan menembus 79,12 persen pada tahun 2029.

Sinergi Pemerintah dan Stakeholder untuk Siak Maju dan Berdaya Saing

Musyawarah RPJMD Siak 2025–2029 ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI dan Bappeda Provinsi Riau, serta dihadiri Ketua DPRD Siak, unsur Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah.

Melalui RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Siak menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berdaya saing, berwawasan lingkungan, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.

“Kami ingin memastikan setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dengan RPJMD ini, kita menapaki jalan menuju Siak yang lebih maju, hijau, dan sejahtera,” tutup Bupati Afni Zulkifli.