Wabup Muzamil Dorong Transformasi BUMD Atasi Kekeringan Fiskal Daerah

Wabup Kepulauan Meranti Muzamil Baharudin menghadiri kunjungan Komisi II DPR RI di Pekanbaru, mendorong transformasi BUMD sebagai solusi kekeringan fiskal dan peningkatan PAD daerah secara berkelanjutan.

Wabup Muzamil Dorong Transformasi BUMD Atasi Kekeringan Fiskal Daerah
Wabup Muzamil Hadiri Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Pekanbaru: Transformasi BUMD Jadi Kunci Atasi Kekeringan Fiskal Daerah dan Dongkrak PAD

PEKANBARU – LINTASTIMURMEDIA.COM – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menghadiri agenda strategis Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI yang menyoroti pengawasan dan penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta perbankan daerah sebagai pilar peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan penting ini berlangsung di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Pekanbaru, Kamis (2/4/2026), dan menjadi momentum krusial dalam merumuskan arah kebijakan ekonomi daerah yang lebih mandiri, adaptif, dan berkelanjutan.

Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ruang strategis untuk menyusun langkah konkret dalam menjawab tantangan serius yang tengah dihadapi banyak daerah, yakni fenomena “kekeringan fiskal” akibat tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat. Dalam konteks ini, BUMD didorong untuk bertransformasi menjadi motor utama penggerak ekonomi daerah.

Hadir sebagai pembicara kunci, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Dr. H. Syahrial Abdi, AP, M.Si, memaparkan secara komprehensif kondisi fiskal daerah yang dinilai sedang berada dalam tekanan. Ia menegaskan bahwa saat ini hampir seluruh kabupaten/kota di Riau telah memiliki BUMD, meskipun kualitas dan kontribusinya masih sangat beragam.

“Kunjungan Komisi II ini ibarat obat penawar rindu bagi kami di daerah. Isu besarnya adalah bagaimana BUMD mampu berkontribusi nyata di tengah kondisi kekeringan fiskal. Faktanya, ada BUMD yang sehat dan produktif, tetapi tidak sedikit pula yang masih ‘sakit’ dan belum memberikan dampak signifikan terhadap PAD,” ujar Syahrial dengan lugas.

Lebih lanjut, ia menguraikan sejumlah potensi strategis yang dapat dioptimalkan, termasuk keberhasilan pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen di sektor migas yang dinilai mampu menjadi model penguatan pendapatan daerah. Selain itu, ia juga mengangkat wacana pembentukan BUMD khusus sektor perkebunan untuk mengelola lahan sawit dalam kawasan hutan dengan pendekatan serupa PI 10 persen.

“Kita ingin BUMD tidak lagi sekadar pelengkap struktur birokrasi, melainkan menjadi entitas bisnis yang profesional, mandiri, dan mampu menjadi mesin penghasil PAD secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sejalan dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Dr. H.M. Taufan Pawe, S.H., M.H, memberikan perspektif kritis terhadap kondisi ketergantungan fiskal daerah. Ia menilai bahwa selama ini banyak pemerintah daerah masih terjebak dalam pola lama yang terlalu mengandalkan dana pusat.

“Fenomena kekeringan fiskal ini terjadi hampir di seluruh daerah karena kita terlalu nyaman dengan dana transfer pusat. Ke depan, BUMD harus menjadi garda terdepan dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Taufan Pawe.

Ia juga mendorong lahirnya regulasi yang lebih kuat dalam bentuk Undang-Undang tentang BUMD, guna meningkatkan profesionalisme, daya saing, serta melindungi perusahaan daerah dari intervensi politik praktis.

“Kita membutuhkan payung hukum yang lebih tinggi dari sekadar Peraturan Pemerintah. Dengan undang-undang, BUMD bisa dikelola secara profesional dan konsisten, siapa pun kepala daerahnya,” jelasnya dengan penekanan mendalam.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap BUMD di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan tata kelola yang bersih menjadi kunci utama agar BUMD mampu berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

“Pesan dari Sekda Riau dan Komisi II sangat jelas. BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh lagi ada intervensi politik yang justru menghambat kinerja perusahaan daerah,” ujar Muzamil dengan tegas.

Menurutnya, Kepulauan Meranti harus menjadikan momentum ini sebagai titik awal transformasi BUMD agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi dan mampu menciptakan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.

“Sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi harga mati. Kami di Meranti siap menjalankan mandat ini untuk memastikan BUMD tidak hanya eksis secara administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi konkret bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh substansi, dihadiri oleh jajaran Anggota Komisi II DPR RI, Direksi BRK Syariah, para Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, Direksi BUMD, serta sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan lahir formulasi kebijakan yang lebih progresif dan implementatif, sehingga BUMD dapat bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang kuat, profesional, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjadi solusi nyata dalam mengatasi tantangan kekeringan fiskal di masa depan.

Wartawan: Ade Tian Prahmana