Kemenag Riau Bekali Verifikator Wakaf Dumai, Dorong Layanan Digitalisasi Tanah Wakaf

Kanwil Kemenag Riau gelar pembekalan verifikator tanah wakaf di Dumai untuk tingkatkan kompetensi SDM dan dorong transformasi digital layanan wakaf.

Kemenag Riau Bekali Verifikator Wakaf Dumai, Dorong Layanan Digitalisasi Tanah Wakaf
Kanwil Kemenag Riau Gelar Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di Dumai, Dorong Transformasi Digital Layanan Wakaf

PEKANBARU — LINTASTIMURMEDIA.COM — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa) menggelar Pembekalan Verifikator Pendaftaran Tanah Wakaf di Kota Dumai. Kegiatan strategis ini menjadi langkah nyata Kemenag Riau dalam memperkuat kualitas layanan keagamaan berbasis digital, khususnya di bidang pengelolaan dan sertifikasi tanah wakaf.

Kakanwil Kemenag Riau melalui Kepala Bidang Penaiszawa, Masjekki Amri, menegaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia di tengah arus digitalisasi layanan wakaf nasional.

Menurutnya, layanan wakaf modern menuntut verifikator memiliki kemampuan teknis, kepekaan hukum, serta integritas tinggi dalam setiap proses validasi data tanah wakaf.

“Ke depan, seluruh layanan wakaf akan terintegrasi secara digital. Karena itu, kita membutuhkan verifikator yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga tanggap terhadap perkembangan sistem dan teknologi,” ujar Masjekki.

Masjekki menambahkan, kegiatan pembekalan ini juga menjadi bentuk dukungan penuh Kanwil Kemenag Riau terhadap transformasi layanan keagamaan digital yang dicanangkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Program ini sejalan dengan semangat pelayanan publik berbasis nilai BerAKHLAKberorientasi pada pelayanan, akuntabel, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Lebih jauh, ia menilai peran verifikator sangat penting dalam menjaga validitas dan transparansi data tanah wakaf. Melalui pelatihan ini, para verifikator diharapkan dapat memperkuat tata kelola pendaftaran tanah wakaf yang efektif, efisien, dan berkeadilan, sehingga manfaat wakaf benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat luas.

“Dengan demikian, wakaf dapat terus menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemaslahatan umat, bukan hanya di masa kini tetapi juga lintas generasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Dumai, Alfian, menegaskan bahwa wakaf memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sosial dan ekonomi umat. Ia menilai bahwa pendaftaran dan verifikasi tanah wakaf bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keberlangsungan aset keumatan.

“Verifikasi tanah wakaf bukan hanya urusan administrasi, tetapi juga amanah besar untuk memastikan harta umat tetap terjaga dan bermanfaat bagi generasi mendatang,” tegas Alfian dalam arahannya.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk bekerja dengan penuh integritas, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan verifikasi tanah wakaf.

Kegiatan pembekalan ini diikuti oleh para verifikator wakaf dari berbagai kecamatan di Kota Dumai, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas mereka dalam melaksanakan tugas verifikasi pendaftaran tanah wakaf. Para peserta mendapatkan materi mendalam tentang regulasi, prosedur teknis, hingga prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan aset wakaf agar pelaksanaan di lapangan berjalan sesuai syariat dan aturan hukum yang berlaku.

Dengan terselenggaranya pembekalan ini, Kemenag Riau berharap sinergi antarinstansi dan para pengelola wakaf di daerah semakin kuat, sehingga transformasi digital layanan wakaf dapat berjalan optimal serta menjadi motor penggerak kesejahteraan umat di Provinsi Riau.