"Ketua DPRD Pekanbaru Melakukan Sosialisasi Peraturan di Jalan Hangtuah RT 01 RW 08"

#LINTASTIMURMEDIA.COM #LoyalisBangUun

"Ketua DPRD Pekanbaru Melakukan Sosialisasi Peraturan di Jalan Hangtuah RT 01 RW 08"
Suasana sosialisasi perda yang dilaksanakan Ketua DPRD Kota Pekanbaru
"Ketua DPRD Pekanbaru Melakukan Sosialisasi Peraturan di Jalan Hangtuah RT 01 RW 08"

LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU - Anggota DPRD Kota Pekanbaru, termasuk Ketua DPRD M Sabarudi ST, aktif melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di daerah pemilihannya. Sabarudi melaksanakan sosialisasi Perda No 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Jalan Hangtuah RT 01 RW 01, Kelurahan Bancah Lesung, Tenayan Raya pada Jumat (15/9/2023).

Dengan kegiatan sosialisasi ini, Sabarudi menekankan pentingnya agar masyarakat lebih memahami dan mengetahui isi Perda yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Sabarudi menjelaskan, "Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat lebih paham dan tahu adanya Perda terkait peraturan yang disampaikan."

Sebagai politisi PKS, Sabarudi berharap kegiatan ini memungkinkan masyarakat untuk mengajukan pertanyaan langsung kepada para legislatif terkait Perda yang disosialisasikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap keberadaan Perda di Kota Pekanbaru.