Lapas Pekanbaru Tes Urine Usai Gagalkan Penyelundupan Happy Five
Lapas Kelas IIA Pekanbaru gelar tes urine bagi petugas dan warga binaan setelah menggagalkan penyelundupan 20 butir pil Happy Five. Tes dilakukan bersama BNN untuk pastikan lingkungan bebas narkoba.
LINTASTIMURMEDIA.COM - PEKANBARU – Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru menggelar tes urine serentak bagi petugas dan warga binaan, Rabu (9/7/2025). Langkah ini diambil sebagai respons tegas atas keberhasilan petugas sebelumnya dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis Happy Five ke dalam lapas.
Sebanyak 50 orang mengikuti kegiatan skrining narkoba berbasis urine tersebut, terdiri dari 30 petugas Lapas dan 20 warga binaan. Tes ini sekaligus menjadi tindak lanjut atas penangkapan seorang perempuan berinisial YL, yang tertangkap tangan berusaha menyelundupkan 20 butir pil Happy Five (Benzodiazepine) ke dalam Lapas melalui makanan titipan, Senin (7/9).
Kegiatan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, yang menyebutkan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari implementasi nyata 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya pada poin prioritas pertama tentang pemberantasan peredaran narkoba dan modus penipuan di Lapas dan Rutan.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang steril dari narkoba. Baik petugas maupun warga binaan harus bersih dari penyalahgunaan zat terlarang,” tegas Erwin kepada awak media.
Erwin juga menyampaikan bahwa tes urine oleh BNN Kota Pekanbaru ini akan dijadikan program rutin sebagai bagian dari sistem pengawasan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus memperkuat langkah preventif menghadapi berbagai modus penyelundupan narkotika di Lapas.
Seperti diketahui, pada Senin (7/7/2025), petugas pengamanan Lapas Pekanbaru berhasil menggagalkan penyelundupan 20 butir pil narkoba jenis Happy Five yang disamarkan dalam empat bungkus roti kering titipan pengunjung. Petugas mencurigai salah satu bungkus makanan yang dibawa oleh YL, seorang pengunjung perempuan yang datang bersama seorang anak kecil.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Pebri Sadam, menjelaskan bahwa tindakan YL terindikasi sebagai bentuk upaya pengelabuan. Saat melakukan kunjungan, YL sempat bertatap muka, kemudian datang kembali membawa plastik berisi empat bungkus roti. Saat diperiksa oleh petugas Pintu Utama (P2U), salah satu bungkus menunjukkan kejanggalan dan setelah dibuka ternyata berisi pil Happy Five.
Dari hasil interogasi awal, YL mengaku bahwa paket tersebut ditujukan kepada seorang warga binaan berinisial MRP. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam oleh tim internal, diketahui bahwa sasaran sebenarnya adalah warga binaan berinisial GH.
“Seluruh barang bukti serta pihak-pihak terkait langsung kami serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut,” terang Pebri Sadam.
Menanggapi kejadian tersebut, Kalapas Erwin menegaskan akan memperkuat pengawasan lalu lintas barang dan orang di lingkungan Lapas, termasuk prosedur pemeriksaan makanan titipan. Ia menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan petugas terhadap modus baru penyelundupan narkoba, yang kini makin nekat dan kerap melibatkan pihak luar termasuk anak-anak.
“Modus menyelundupkan narkoba dalam makanan, apalagi melibatkan anak kecil, adalah kejahatan keji yang tidak bisa ditoleransi. Kami tidak akan pernah lengah terhadap segala bentuk ancaman ini,” pungkas Erwin dengan nada tegas.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Lapas Pekanbaru bersama BNN dan Polresta berharap bisa menciptakan sistem pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh narkoba dan membangun integritas di dalam lingkungan Lapas yang aman, bersih, dan berkeadilan.





















