Suhardiman Amby Tegaskan Arah Pembangunan Kuansing 2026: SDM, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas

Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby membuka Musrenbang RKPD 2026 dengan fokus pembangunan SDM berkualitas, infrastruktur merata, dan lingkungan berkelanjutan guna mendorong kesejahteraan masyarakat.

Suhardiman Amby Tegaskan Arah Pembangunan Kuansing 2026: SDM, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas
Bupati Kuansing Buka Musrenbang RKPD 2026, Tegaskan Prioritas Pembangunan SDM Berkualitas, Infrastruktur Merata, dan Lingkungan Berkelanjutan

TELUK KUANTAN – LINTASTIMURMEDIA.COM – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) secara resmi menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan, terukur, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan penting tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, yang didampingi Wakil Bupati H. Muklisin serta Sekretaris Daerah Zulkarnain, ST, M.Si, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Senin (30/3/2026).

Musrenbang RKPD 2026 ini mengusung tema besar:
“Peningkatan Fondasi Transformasi melalui Pengembangan SDM Berkualitas yang Beradat, Pembangunan Infrastruktur, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan.”

Tema tersebut mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mendorong transformasi pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga memperhatikan keseimbangan sosial, budaya, dan lingkungan hidup.

Forum Strategis Penentu Arah Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD merupakan forum strategis tahunan yang menjadi wadah sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dengan program prioritas pemerintah daerah. Dalam forum ini, berbagai usulan pembangunan dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten dibahas secara komprehensif untuk dirumuskan menjadi kebijakan pembangunan yang terintegrasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), di antaranya Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, perwakilan Kejaksaan Negeri melalui Kasi Intel Sunardi Ependi, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Kehadiran para pemangku kepentingan lintas sektor ini menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan aparat penegak hukum dalam mendukung perencanaan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

Bupati: Pembangunan Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menegaskan bahwa Musrenbang RKPD bukan sekadar agenda seremonial, melainkan tahapan krusial dalam menentukan masa depan pembangunan daerah.

“Musrenbang RKPD ini menjadi pondasi utama dalam memastikan arah pembangunan Kuantan Singingi berjalan secara terencana, terukur, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan ke depan harus difokuskan pada tiga pilar utama, yakni:

  1. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) Berkualitas
    Pembangunan SDM tidak hanya menitikberatkan pada aspek pendidikan dan keterampilan, tetapi juga harus berlandaskan nilai adat, budaya, serta karakter masyarakat Kuansing yang religius dan berintegritas.

  2. Pembangunan Infrastruktur yang Merata dan Berkeadilan
    Infrastruktur menjadi kunci dalam membuka akses ekonomi, meningkatkan konektivitas antarwilayah, serta mendorong pertumbuhan sektor unggulan daerah.

  3. Pengelolaan Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan
    Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, guna memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.

Menurutnya, ketiga aspek tersebut harus berjalan seiring dan saling mendukung agar pembangunan Kuansing tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga kuat secara sosial dan ekologis.

Partisipasi Publik Jadi Kunci Perencanaan Berkualitas

Sementara itu, Kepala Bappeda Kuantan Singingi, Hendra Roza, didampingi Kepala Bidang Perencanaan Sujarwadi, mengungkapkan bahwa Musrenbang RKPD 2026 juga menitikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses perencanaan.

Ia menjelaskan bahwa selain diikuti secara langsung oleh peserta di lokasi, forum ini juga melibatkan tokoh masyarakat yang mengikuti secara daring, sehingga ruang partisipasi publik semakin luas dan inklusif.

“Masukan, aspirasi, dan sumbang pikiran dari seluruh elemen masyarakat menjadi elemen penting dalam menyusun perencanaan pembangunan yang responsif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.

Partisipasi publik tersebut dinilai sebagai bentuk implementasi prinsip demokrasi dalam perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat legitimasi kebijakan yang dihasilkan.

Berbasis Regulasi dan Sistem Terintegrasi

Pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 juga mengacu pada sejumlah regulasi nasional yang menjadi landasan perencanaan pembangunan daerah, di antaranya:

  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah

  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)

  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Regulasi tersebut menjadi pedoman penting dalam memastikan bahwa proses perencanaan pembangunan berjalan secara sistematis, transparan, dan terintegrasi dengan sistem penganggaran daerah.

Menuju Perencanaan Pembangunan yang Komprehensif dan Berkelanjutan

Dengan berpedoman pada kerangka regulasi dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi optimistis bahwa hasil Musrenbang RKPD Tahun 2026 akan mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif, terukur, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Lebih dari sekadar agenda tahunan, Musrenbang RKPD diharapkan menjadi momentum konsolidasi visi pembangunan daerah, guna mewujudkan Kuantan Singingi yang maju, berdaya saing, berbudaya, dan berkelanjutan di tengah dinamika pembangunan nasional.