BKPSDM Deli Serdang Tegas: Kenaikan Pangkat ASN Bebas Pungli
BKPSDM Deli Serdang menegaskan proses kenaikan pangkat ASN berjalan transparan, profesional, dan tanpa pungli. Klarifikasi dilakukan menanggapi isu di media sosial, memastikan seluruh tahapan UPKP dilaksanakan BKN secara terbuka dan real-time. Pemkab Deli Serdang berkomitmen wujudkan pelayanan kepegawaian bersih dan akuntabel.
LUBUK PAKAM – LINTASTIMURMEDIA.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang berjalan secara transparan, profesional, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar di Ruang Kominfo Deli Serdang, pada Jumat (31/10), sebagai bentuk klarifikasi atas isu pungli yang sempat mencuat di media sosial.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Kominfostan Deli Serdang, Anwar S. Siregar, SE, M.Si, didampingi oleh Kabid Mutasi dan Promosi BKPSDM Ahmad Junaidi NST serta Plh. Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Agung Tritantyo.
Tepis Isu Pungli Terkait Kenaikan Pangkat ASN
Langkah klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya tuduhan terkait dugaan pungli dan pemerasan dalam proses kenaikan pangkat seorang bidan ASN bernama Farida Deliana Purba, yang bertugas di UPT Puskesmas Percut Sei Tuan.
Menanggapi hal tersebut, Agung Tritantyo menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.
“Kita luruskan, bahwa Farida mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) di Kantor BKN Regional VI Medan, bukan di BKPSDM Deli Serdang,” ujar Agung.
Ia menjelaskan, Farida tidak lulus ujian penyesuaian pangkat karena nilai yang diperoleh tidak mencapai ambang batas kelulusan yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemkab Deli Serdang.
Hasil ujian Farida tercatat 225 dari total 500 poin, dengan rincian:
-
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 75
-
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 10
-
Tes Intelegensia Umum (TIU): 85
-
Tes Stabilitas dan Integritas (TSI): 55
“Nilai ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak lulus ujian. Maka tuduhan adanya pungli atau permainan tidak benar. Bahkan rilis nilai dilakukan secara live dan terbuka,” tegasnya.
Pelaksanaan Ujian ASN Berbasis Transparansi dan CAT
Agung juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan UPKP tahun 2025 diikuti 81 peserta ASN dari Deli Serdang, namun hanya 23 peserta yang dinyatakan lulus sesuai standar nilai kelulusan.
Ia menambahkan, seluruh tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan ujian berjalan transparan dan terpantau sistematis. BKPSDM melakukan pendataan ASN melalui surat resmi ke seluruh UPT, mengirimkan data peserta ke BKN Regional VI Medan, dan pelaksanaan ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan hasil yang diumumkan secara real-time dan terbuka untuk umum.
“Jadi sangat jelas, UPKP dilaksanakan sepenuhnya oleh BKN. BKPSDM hanya berperan sebagai fasilitator administrasi. Tidak benar ada pungli, suap, ataupun permainan dalam proses kenaikan pangkat ASN ini,” tambah Agung menegaskan.
BKPSDM Minta Inspektorat Telusuri dan Tegaskan Komitmen Pelayanan Tanpa Biaya
Menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan adanya oknum internal BKPSDM, Agung menyatakan bahwa pihaknya siap berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan penelusuran dan pemeriksaan jika diperlukan.
“Kami akan meminta Inspektorat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan agar semuanya terang benderang serta menghindari persepsi negatif terhadap BKPSDM,” jelasnya.
BKPSDM Deli Serdang menutup konferensi pers dengan menegaskan komitmen kuat memberikan pelayanan kepegawaian yang profesional, akuntabel, dan tanpa biaya.
Pernyataan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Deli Serdang, dr. Asri Luddin Tambunan, yang secara konsisten menekankan pentingnya integritas ASN dalam bekerja.
“Jangan buat susah para ASN dan pegawai. Kalau bagus kinerjanya, akan kita beri reward dan promosi. Tapi kalau tidak bagus, tentu akan kita evaluasi,” pesan Bupati Asri.
Dengan langkah ini, BKPSDM Deli Serdang berharap ke depan kepercayaan publik terhadap sistem kepegawaian Pemkab Deli Serdang semakin meningkat, serta menjadi contoh bagi instansi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas pungli.
Reporter: Rizky Zulianda
Editor: Thab213





















